Jumat, 13 Agustus 2010

KESEIMBANGAN BALI SELATAN - UTARA

KESEIMBANGAN BALI SELATAN - UTARA

Agus S Mantik

Kenyataan yang ada sekarang ini bukan saja tiadanya keseimbangan diantara Bali Selatan dengan Bali Utara melainkan diantara Kabupaten Badung dengan daerah lainnya di Bali, bahkan diantara Kuta dengan keseluruhan Bali yang lainnya. Jadi yang ada adalah Badung dan sisanya merupakan keseluruhan Bali yang lainnya. Mengapa bisa terjadi demikian? Padahal dari sudut sejarah Buleleng yang paling dahulu dijajah Belanda dan sejak itu pengenalan kebudayaan Barat oleh Belanda didalam dunia pendidikan misalnya sangat terasa. Di Buleleng yang paling dahulu terjadi gerakan pembaharuan agama dan sosial dan sejak jaman kemerdekaan guru guru sekolah paling banyak datang dari Buleleng. Di Buleleng barangkali yang paling dahulu terjadi demokratisasi dan hal ini bisa kita lihat dari perbendaharaan bahasa Bali nya yang egaliter (sama dan hampir hampir tidak ada perbedaan bahasa halus dan kasar).
Bibit dari perkembangan yang demikian barangkali terjadi sejak dilaksanakannya keputusan untuk memindahkan ibukota Bali dari Singaraja ke Denpassar. Pemerintahan (pada waktu itu) memandang perlu bahwa (barangkali secara logistik) terlalu jauh berhubungan dengan dunia luar kalau ibu kota tetap di Singaraja. Jadi pertimbangan satu satunya adalah pertimbangan tiada nyamannya (inconveniences) bagi mereka yang memerintah untuk naik mobil 2 samppai 3 jam kalau mau naik pesawat terbang keluar daerah atau kalau menjemput tamu atau atasan dari Pusat yang berkunjung ke daerah. Mereka tidak pernah berfikir bahwa pandangan cupet dan mementingkan diri sendiri seperti ini (short sightedness) akan membawa implikasi yang luar biasa bagi kemajuan sebahagian besar Pulau Bali. Yang lebih mengerikan lagi mereka menunjuk daerah Renon sebagai pusat pemerintahan (civic centre) padahal Renon adalah daerah sawah yang subur dengan aroma nasi yang khas dan terkenal diseluruh Bali (Yang satunya lagi adalah beras Gelgel yang biasanya disantap oleh ratu Belanda akan tetapi akhirnya tertimbun lahar. Jadi dengan sirnanya Gelgel dan Renon Bali sesungguhnya kehilangan cukup banyak).
Ketika perpindahan terjadi, bibit bibit bahwa pariwisata akan menjadi andalan perekonomian Bali sudah lama terlihat ; pantai pantainya serta pemandangan umumnya yang indah dan kebudayaannya sudah lama menjadi perhatian publik dunia. Pariwisata di Bali berkembang karena kekuatannya sendiri dan pemerintah (baik pusat maupun daerah) mungkin baru memahaminya ketika perkembangannya sudah jauh dan sampai sekarang barangkali belum tahu apa yang mereka harus perbuat. Apabila kita memiliki pemerintah yang mengerti maka barangkali pemindahan ibukota tidak akan terjadi.
Yang terjadi sekarang, Badung menjadi demikian strategisnya dan ’bersahabatnya’ dari sudut ekonomi sehingga kegiatan apapun kelihatan paling menguntungkan kalau dimulai dari kabupaten ini ; disamping itu konsumen juga ada disini sehingga tidak diperlukan tambahan biaya transportasi untuk sampai kepada mereka. Proses menjadi ghetto (ghettoization) yaitu segregasi suatu daerah dibandingkan dengan lingkungannya sendiri sudah terjadi dan ini berbahaya. Disatu fihak ‘kemajuan ekonomi’ akan menarik demikian banyaknya buruh migrant sehingga suatu saat akan terjadi keadaan dimana sebuah daerah bahkan sebuah kota menjadi tidak bisa diperintah (tidak manageable) dan ambruk atau bangkrut. Hal ini pernah terjadi dimana mana termasuk di New York dan Cleveland Amerika. Yang kedua pemerintah setempat akan selalu keteter didalam pelayanan sosial dan hal ini sudah sangat terasa di Denpassar apalagi di Kuta.
Dari semua hal yang menjadi penyebab maka ada satu hal yang patut disebutkan juga yaitu rasa rendah diri para pemimpin lokal akan segala sesuatu yang datang dari ‘Pusat.’ Contoh paling akhir adalah pembangunan Garuda Wisnu Kencana di kawasan Kuta. Ketika rencana pembangunan ini disosialisasikan para pemimpin Bali yang ada di Pusat berceritera tentang perlunya ada landmark (1) kalau wisatawan mau melihat Bali. Yang kedua (2) adalah gagasan bahwa di Bali ada limaribuan sekeha seni (pada waktu itu) sehingga andaikata 10 macam kesenian yang berbeda di pentaskan di GWK setiap hari maka jumlahnya tidak akan habis habisnya. Orang orantg bodoh yang merencanakan hal ini semestinya paham bahwa Bali sudah terlalu termashur sehingga tidak memerlukan landmark baru dan andaikatapun memang harus dibangun maka timbul pertanyaan mengapa tidak dibangun di Teluk Terima atau di Tejakula saja sehingga daerah itu juga berkembang dan menikmati kemakmuran Badung?
Masih adakah harapan bahwa akan ada pembangunan yang merata (equitable) diseluruh kawasan di Bali? Hal tersebut adalah mungkin akan tetapi diperlukan persyaratan yang tidak mudah. Yang pertama tentu saja adanya sebuah perencanaan yang terintegrasi untuk keseluruhan Bali dan rencana itu tentu saja dikordinasikan dengan daerah tetanggga Bali yaitu Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat. Keinginan Sutiyoso mengenai megapolitan sebenarnya tidak berbeda dengan keperluan Bali untuk memiliki perencanaan yang terintegrasi untuk seluruh Bali. Perencanaan yang terpenggal penggal seperti sekarang atas nama otonomi daerah sebenarnya sangat merugikan Bali ; Bali terlalu kecil untuk memiliki perencanaan individual seperti itu. Perencanaan seperti ini akan mengurangi teriakan dan wacana klise tentang pemindahan ibukota seeperti yang sekarang lagi gencar gencarnya di Jakarta. Memang pemindahan ibukota sangat ideal akan tetapi berapa biayanya? Berapa lamanya dan apakah ada biaya untuk itu? Apakah hal itu bisa menjadi prioritas didalam keadaan rakyat yang memprihatinkan seperti sekarang? Hal yang lebih mungkin adalah adanya semacam moratorium misalnya sebuah daerah (dalam hal ini Kabupaten Badung) untuk diproyeksikam memiliki zero growth didalam waktu 10 tahun. Zero growth bukan berarti Badung tidak berkembang melainkan tetap berkembang akan tetapi beberapa kegiatan (baik ekonomi, sosial dan pemerintahan) mulai dipindahkan keluar Badung. Hal ini misalnya bisa dimulai dengan pemindahan kegiatan kegiatan yang menimbulkan polusi seperti pemeliharaan babi, ayam atau usaha sablon dll. Khusus untuk daerah Kuta, semua bentuk industri seperti kegiatan produksi garment, sepatu, kerajinan dan sejenisnya agar di-phased-out didalam waktu maksimal 3 tahun. Phase-out dan relokasi ini harus dengan persiapan matang dan disini pentingnya ada perencanaan yang terintegrasikan serta juga kerjasama dengan daerah tetangga. Sebab kalau pemindahan dari areal Kuta hanya ke Dalung saja misalnya maka tidak akan ada artnya ; daerah yang akan menerima tentu saja juga dipersiapkan. Hal yang juga mungkin adalah rencana relokasi dari pendidikan tinggi keluar dari daerah Badung misalnya didalam rencana 6 – 8 tahun. Pusat pendidikan bisa menjadi semacam locomotive yang menggerakkkan perekonomian sebuah daerah apalagi kalau pusat pendidikan ini disiapkan untuk menjadi pusat pendidikan yang par excellence.
Hal terakhir yang mungkin adalah memindahkan keagenan semua barang import keluar dari daerah Badung sebab kalau dilihat dari biaya transportasi, jauhnya Denpassar dibandingkan dengan Singaraja (misalnya) dari Jakarta tentu saja relative sama sehingga relokasi ini tidak akan menambah biaya yang berarti ; dengan demikian pengangkutan dan kemudian distribusinya sudah tidak lagi mulai dari Badung. Disamping itu dengan perbaikan yang berarti (penambahan beberapa fasilitas) barangkali dimungkinkan untuk mengangkut barang barang import itu melalui entry port Buleleng. Hal ini sangat penting sebab dari sudut transportasi kita tidak tahu sampai berapa lebar jalan Gilimanuk Denpassar bisa dibangun. Penambahan beberapa port of entry(ies) akan sangat banyak membantu meringankan beban jalan jalan di Bali.
Barangkali pengkajian mengenai relokasi ini perlu pembahasan yang lebih mendalam akan tetapi ada satu hal yang patut dipastikan : dengan relokasi ini sudah pasti Badung, juga daerah Kuta dan Denpassar akan mengalami kwalitas hidup yang lebih baik. Disamping itu daerah daerah ini akan menjadi lebih fokus didalam kegiatan yang memang diperuntukkan bagi daerah mereka.
Inti dari semua pembicaraan mengenai pembangunan Bali sesungguhnya menyangkut hal yang paling pokok yaitu adanya equitable distribution of wealth dan hal ini hanya mungkin dicapai apabila daerah lain selain Badung dberi kesempatan dan kesempatan ini hanya akan terjadi kalau ada otoritas pembangunan yang mencakup keseluruhan Bali.
Banyak sekali hal yang patut diperdebatkan secara luas misalnya saja bagaimana Bali 10 tahun atau 20 tahun yang akan datang. Bagaimana jadinya kecenderungan pembangunan kalau apa yang sedang berjalan sekarang dibiarkan saja berjalan demikian.
Sebab sekarang ini perkembangan Bali mengarah kepada pariwisata supermarket, dimana segala sesuatu yang menghasilkan uang dibiarkan saja berkembang. Contoh yang paling actual adalah wisata naik gajah (anda akan menangis kalau melihat bagaimana binatang langka ini dilatih), Bali sebagai shopping destination dst. Bahkan dipelbagai daerah ada kecenderungan seperti orang yang mati akal dan menyambut dengan enthusiasme tinggi proyek apa saja yang masuk termasuk juga proyek miras dan café masuk desa.
Sebagai contoh apa jadinya segitiga Denpassar-Sanur-Kuta kalau mass tourism benar benar terealisir kalau suatu saat nanti pesawat superjumbo seperti Airbus A 380 masuk Ngurah Rai. Dengan keperluan pelayanan catering dll-nya yang sekian kali pesawat jumbo jet biasa maka kedatangan satu pesawat saja akan membuat segitiga ini macet total.
Apakah sudah terlambat kalau sekarang difikirkan kembali dan dikaji ulang mengenai tourisme budaya, rohani dan alam sesuatu yang pada saat yang lalu pernah kita anggap sebagai tujuan?
Ada juga beberapa orang yang menyebut diri mereka pakar dan mengatakan bahwa kita tinggalkan saja kegiatan pariwisata dan kembali menekankan kepada pertanian. Kalau saja hal seperti itu dilaksanakan maka disektor pariwisata dimana kita sekarang ini hanya sebagai pemain pembantu saja, kita akan sungguh sungguh tersisih. Sektor itu tentu dengan gembira akan diambil alih oleh fihak lain.
Apakah identitas ke-Bali-an kita dan dalam pada itu kita memperoleh kemakmuran melalui modernisasi dan pembangunan bisa berjalan bersama? Artinya yang satu tidak menghilangkan yang lainnya. Atau apakah identitas ke-Bali-an itu perlu?
Saya teringat akan kisah didalam Injil ketika seluruh bangsa Israel dibuang ke Babylonia setelah ditaklukkan. Ketika itu Nabi mereka Nehemiah hanya menasihati mereka agar dipembuangan mereka jangan saling berjauhan akan tetapi tetap saling berdekatan. Didalam waktu yang tidak terlalu lama bangsa Israel yang asalnya adalah pengangon domba berhasil menguasai perekonomian Babylonia dan pada akhirnye menyebar keseluruh dunia sebagai pedagang, bankir dan industrialist yang hebat. Mereka tidak kehilangan identitas ke-Yahudi-an mereka dan nasihat Nehemiah itu ternyata sangat bijak ; kalau mereka terpencar maka melalui kawin silang dsb mereka akan lenyap sebagai bangsa. Sebaliknya orang Bali yang dijual ke Batavia dan pada abad ke 18 mencapai jumlah 50% populasi budak (yang sebahagian besar akhirnya menjadi laskar VOC) sama sekali kehilangan identitas mereka ; si Pitung dan Untung Suropati adalah dua contoh yang termashur.
Atau barangkali harus dipertanyakan apakah identitas Ke-Bali-an itu perlu?


MODAL BERGULIR BAGI UKM


Saya merasa perlu untuk mengetengahkan dasar falsafah seperti ini karena sejak kita merdeka maka siapa saja yang berkuasa selalu saja mengabaikan rakyat kecil. Barangkali perangkap kekuasaan (the trappings of power) menyebabkan mereka terlena sehingga semboyan yang mereka dengung-dengungkan yang mengatas-namakan rakyat tinggal hanya sebagai semboyan saja. Padahal didalam susastera dengan jelas dikatakan bahwa kehidupan politik dan ekonomi dari masyarakat diharapkan untuk memperoleh ilhamnya dari hal yang bersifat rohani. Azas ini kalau dipertahankan dan terus diingat oleh mereka yang memerintah tentu saja akan menyelamatkan negara dari korupsi dan ketidak-adilan sosial. Kedaulatan tidaklah disamakan dengan kepentingan dari kelas yang memerintah melainkan dari seluruh rakyat. Saya mengutip Prof Radhakrishnan yang mendasarkan pendapatnya pada susastera bahwa masyarakat adalah organisasi yang hidup, satu pada asal dan tujuannya dan berbagai bentuk didalam operasinya. Tidak akan ada kemerdekaan yang sesungguhnya dibahagian atau kelas yang manapun didalam masyarakat selama ada sebahagian yang terbelenggu. Adalah cita cita demokrasi yang sesungguhnya yang digumamkan didalam mantra : saras taratu durgani sarvo bhadrani pasyatu / sarvas tad buddhim apnotu sarvas savatra nandatu. Semoga semuanya menyeberangi dengan aman tempat yang sulit didalam kehidupan, semoga semuanya melihat muka dari kebahagiaan. Semoga semuanya mencapai pengetahuan yang benar itu, semoga semuanya bersyukur dimanapun mereka berada. 1)
Apa yang dikatakan oleh Prof Radhakrishnan ini sejalan dengan apa yang diungkapkan oleh Amartya Sen, seorang ekonom tulen didalam pengertian kedisiplinan ilmu ekonomi modern. Prof Sen yang sangat memahami sejarah terutama sejarah negerinya memasukkan dimensi dimensi filosofis dan etika didalam analisanya. Dia berpendapat bahwa model Barat yang berorientasi kepada pertumbuhan ekonomi ternyata kurang berhasil menjangkau kesejahteraan kaum miskin. Karya Sen, peraih Nobel untuk Ekonomi pada tahun 1998, sangat berarti karena perhatiannya yang sungguh sungguh tentang bagaimana sumberdaya didistribusikan dengan fokus anggota masyarakat yang paling miskin. 2).
Prof Sen banyak mempergunakan istilah entitlemment (hak milik) dan deprivation (perampasan hak hak) dan berkata bahwa pembangunan dapat dilihat sebagai proses perluasan kebebasan yang nyata yang dinikmati oleh rakyat. Jadi pembangunan bukan hanya menyangkut pertumbuhan GNP atau peningkatan pendapatan pribadi, industrialisasi, kemajuan teknologi dan modernisasi masyarakat. Tentu saja pertumbuhan GNP atau peningkatan pendapatan per orang bisa merupakan alat untuk mempperluas kebebasan yang dinikmati oleh anggota masyarakat. Akan tetapi kebebasan juga tergantung dari determinan determinan yang lain, misalnya pengaturan sosial-ekonomi, seperti penyediaan fasilitas pendidikan, pemeliharaan kesehatan, demikian pula jaminan atas hak hak sipil dan politik. Dengan demikian pusat perhatian pembangunan adalah perluasan kebebasan substantive.
Pendapat ini kemudian diperluas didalam bukunya Development as Freedom dimana dia menjelaskan bahwa negara atau masyarakat yang lebih siap untuk industrialisasi adalah dimana terdapat tingkat melek huruf yang tinggi dan juga pelayanan kesehatan masyarakat yang ekstensive. Dia mengambil salah satu contoh Jepang pada tahun 1860 yang tingkat melek huruf dan basic health care- nya sudah lebih luas daripada di Inggris. 3). Sen juga mengambil contoh diberbagai negara dan berkaca dari analisis Prof Sen ini maka tidak boleh tidak kita bisa mengambil dua kesimpulan : yang pertama bahwasanya peranan pemerintah atau yang memerintah adalah penting ; peranan negara didalam mendistribusikan kemakmuran tidak bisa dikesampingkan. Yang kedua kalau kita melihat sejarah politik negara kita maka tiada satupun dari mereka yang pernah memegang kekuasaan dinegara ini pernah secara serious menangani basic education dan basic health care.
Dengan mempergunakann acuan Prof Radjhakrishnan diatas dan analisa Prof Sen ini kita sampai pada pendapat bahwasanya penganak tirian dan tiada bersungguh sungguhnya pemerintah didalam menangani kemajuan kelompok usaha yang paling besar jumlah anggotanya didalam masyarakat ini adalah juga perampasan hak dan tiadanya kebebasan (unfreedom) ; sebagai warga negara mereka tidak ikut memperoleh kesempatan untuk memakai fasilitas dana yang disediakan oleh pemerintah maupun sektor pembiayaan swasta. Dari sudut ekonomi mereka sebenarnya memiliki kemampuan untuk meminjam (borrowing capacity) akan tetapi dari sudut persyaratan tekhnis mereka menjadi tidak bankable. Pendekatan terhadap usaha UKM, pembiayaan mikro dan koperasi memerlukan pendekatan yang berbeda dengan corporate finance. Disatu fihak persyaratannya barangkali bisa lebih diperkendor karena jumlah yang dipinjam tidaklah besar dibandingkan dengan pembiayaan perusahan besar (korporat) akan tetapi sangat diperlukan institusi pendanaan yang mengkhususkan diri didalam pembiayaan usaha kecil, menengah dan koperasi. Jaman dahulu BRI dan BDN (yang mewarisi tradisi Belanda), para ’agen Bank’ berkeliling kepasar pasar dan menawarkan pembiayaan on the spot. Bank Bank ini sangat dirasakan sebagai bahagian dari masyarakat didalam pembangunan keseluruhan komunitas (community development). Agen agen ini memahami komunitas dimana mereka bergerak, mengenal dengan baik toko toko atau usaha yang akan mereka bantu pembiayaannya. Ciri ciri dari bank untuk rakyat kecil mereka pertahankan dan bina. Bankir bankir ini tidak membangun citra bahwa mereka adalah makhluk yang lebih superior atau kalau kita masuk kekantor Bank ini tidak ada kesan keangkeran. Citibank yang di negara bahagian New York memiliki 1000 cabang atau Wells Fargo Bank dan Bank of America di California memiliki sejarah permulaan seperti ini. Hanya saja untuk tetap bisa bersaing mereka kemudian merambah ke corporate finance tanpa melupakan dari mana mereka berasal. Bank Grameen di Bangladesh tetap bertahan hanya didalam tradisi ini. Penanganan kredit kecil, menengah dan mikro tentu saja bukan atas dasar kelengkapann dokumen atau paperworks akan tetapi juga dari atas dasar pengenalan yang lebih mendalam dari pejabat Bank terhadap komunitas dimana mereka berada. Bank yang membiayai UKM atau koperasi barangkali kelihatan tidak segagah atau sementereng Bank yang mengurusi corporate finance akan tetapi didalam hal resiko Bank Bank yang terakhir ini tentu memiliki resiko yang jauh lebih besar.
Hal lain yang patut juga memperoleh perhatian adalah bahwasanya UKM dan koperasi memiliki jangkauan informasi yang tidak sebanding dengan perusahan perusahan besar dan dari sinilah sebenarnya pembinaan UKM bisa dilaksanakan dengan tepat guna. Pembinaan UKM dan koperasi oleh perusahan besar tidaklah dimulai dan berakhir pada penunjukan oleh perusahan besar peluang business apa saja yang tersedia. Pembinaan dimulai ketika perusahaan besar itu belajar keseluruhan proses produksi dari peluang itu dan mendidik anak asuhnya berupa UKM atau koperasi untuk pada akhirnya memahami dengan benar proses produksi itu. Sesudah itu perusahan besar Pembina (baik swasta maupun BUMN) memastikan kepada UKM atau koperasi yang dibinanya bahwa berapapun produk yang dihasilkan oleh mereka, asalkan sesuai dengan spesifikasi yang diberikan oleh Pembina akan dibeli oleh Pembina dengan harga tertentu. Disini ada semacam buy back guarantee oleh Pembina kepada mereka yang dibinanya.
Banyak kesuksesan atas gagasan mengenai buy back guarantee ini. BAT (British American Tobacco sudah sejak sebelum perang membeli tembakau rakyat di Jawa Tengah, Jawa Timur dan bahkan di Buleleng dengan menerapkan persyaratan ini. Demikian juga Monsanto di Sulsel walaupun kemudian berhenti karena issue kapas transgenic yang dihembuskan oleh Uni Eropa karena takut tersaing ; belum pernah ada penanaman kapas seberhasil apa yang dilaksanakan oleh bimbingan Monsanto. Contoh didalam dunia otomotive adalah produksi knalpot dari sebuah fabrik mobil Jepang di Indonesia. Fabrik ini memiliki banyak pemasok dengan kwalitas yang beragam. Pada akhirnya fabrikan ini memanggil semua pemasok knalpotnya dan menjelaskkan kepada mereka bahwa sejak saat itu, jenis knalpot yang akan diterima oleh fabrik adalah dari pemasok yang mengikuti standard mutu bahan baku dan urutan produksi sesuai dengan yang ditentukan oleh fabrikan ; urutan produksi dari A sampai Z diajarkan dan diawasi oleh fabrik dan ketika para pemasok memulai produksi dengan standard seperti itu, fabrik memang memenuhi janjinya untuk membeli semua produk yang dihasilkan.
Perusahaan besar yang menjadi Bapak angkat ini kalau memang serious ingin membantu seyogyanya membentuk sebuah unit usaha yang khusus menangani masalah ini, menjadikan unit usaha ini sebagai buying and marketing agent. Sudah pasti pertimbangan pokoknya tetap pertimbangan ekonomi sebab untuk apa membina unit usaha yang merugi yang tentu saja juga akan merugikan para anak angkatnya. Didalam unit usaha ini tranparansi sangatlah penting serta juga partisipasi aktif dari para anak angkat, sebab pada akhirnya kalau unit usaha ini berhasil atau menjadi besar, para anak angkat akan ikut berpartisipasi didalam management.
Didalam perkembangan berikutnya unit usaha dari Bapak Angkat ini bisa menjadi alat untuk menstabilkan harga komoditas tertentu sebab didalam fluktuasi harga seperti ini produsen (dalam hal ini petani) tidaklah diuntungkan. Misalnya didalam pembelian cabe atau bawang merah dari petani, pada saat harga tinggi barangkali Uniit Usaha akan membeli produksi dengan harga tertentu yang dibawah harga pasar akan tetapi ketika harga jatuh, Unit Usaha ini tetap membeli dengan harga yang sama atau tidak serendah harga pasar. Dengan demikian petani produsen diselamatkan akan tetapi didalam pada itu Unit Usaha memang akan memiliki simpanan yang akan dimanfaatkan pada saat harga jatuh.
Unit Usaha seperti ini sesungguhnya merupakan cikal bakal dari Induk Koperasi dan management dari Perusahaan Besar yang menjadi Bapak Angkat bisa memutuskan apakah Unit Usaha ini akan di-spin-off untuk dijual atau diberikan kepada para Anak Angkat atau dibiarkan menjadi bahagian yang permamen dari Perusahaan Besar itu sendiri.
Sekarang mengenai peranan pemerintah :
Didalam meningkatkan pendapatan petani fresh produce di Bedugul, Petang, Penebel, Tirta Gangga skema mengenai buyback guarantee akan sangat ideal. Petani perseorangan, koperasi atau kelompok tani tentu saja tidak mungkin diminta untuk membuat semua fasilitas pengawetan ditempat maupun di bandara serta juga berhubungan dengan calon pembeli dinegeri tetangga. Persiapan beragam ini hanya mungkin dilaksanakan oleh pemerintah dan perusahaan besar yang memiliki jangkauan yang luas walaupun sudah ada beberapa yang mencobanya. Konsekwensi daripada hal ini adalah tiada mampunya petani/kelompok tani/koperasi untuk bertahan. Mereka menghasilkan banyak fresh produce dengan kwalitas yang bagus akan tetapi harga akhirnya menjadi sangat mahal dan tidak bisa bersaing. Saya melihat sendiri kebun strawberry dengan hasil yang sangat bagus akan tetapi harga pokoknya lebih tinggi. Beberapa tahun yang lalu saya pernah ikut survey mengenai kemungkinan export kiku (bunga Chrysantemum) dari Bedugul ke Jepang ; Bedugul memiliki hawa yang tidak begitu beda dengan Jepang Selatan akan tetapi mereka mundur karena mereka harus pula menanam modal mereka untuk kamar pendingin di bandara.
Hal hal seperti inilah yang harus dilihat oleh penguasa ; pemerintah harus menyediakan fasilitas yang tidak mungkin disediakan oleh perusahaan perseorangan. Disinilah sebenarnya letak peranan pemerintah dan bukan terjun langsung didalam kehidupan koperasi. Sebab seperti dikatakan didalam setiap textbook, pada saat koperasi bahkan unit usaha apapun menjadi kepanjangan tangan dari pemerintah maka unit itu akan hancur. Pemerintah memfasilitasi, menyediakan sarana sehingga dunia usaha dan koperasi bisa berjalan dengan baik. Medan yang kondusive yang harus difasilitasi oleh pemerintah.
Saya ingin melihat keadaan seperti di Muang Thai bahkan di Singapura dimana petaninya sendiri yang menjadi exportir dan bukan pedagang atau pedagang perantara ; kedekatan bandara dan pemerintah yang care dan tahu apa yang harus mereka kerjakan menyebabkan petani langsung bisa mengepak barang mereka (didalam jumlah yang relative sedikit) membawanya ke bandara dan mengirimnya ke pelanggan yang mereka memang kenal. Mereka tidak perlu stok barang yang besar.


1). Hindu Dharma, oleh Prof SRadhakrishnan, Pustaka Manikgeni
2). Masih Adakah Harapan Bagi Kaum Miskin? Oleh Amartya Sen, Pustaka Mizan
3). Develeopment As Freedom, Oxford University Press 1999

OPTIMALKAN DISTRIBUSI HASIL PERIKANAN, ATASI GIZI BURUK DAN MENINGKATKAN KECERDASAN MASYARAKAT

OPTIMALKAN DISTRIBUSI HASIL PERIKANAN,
ATASI GIZI BURUK DAN MENINGKATKAN KECERDASAN MASYARAKAT

Oleh, Prof.Dr.Ir. I Gde Suranaya Pandit, MP
Universitas Warmadewa

Gizi buruk dan menurunnya kecerdasan masyarakat merupakan suatu keadaan atau kondisi dimana seseorang yang mengalami kekurangan kalori protein (KKP) dalam waktu yang lama. Gizi buruk dan menurunnya kecerdasan ini bukan saja terjadi pada balita (bawah lima tahun), namun juga dapat menimpa anak-anak, maupun orang dewasa, bahkan manula (manusia usia lanjut). Anak-anak balita serta ibu-ibu yang mengandung dan menyusui merupakan golongan generasi penerus yang sangat rentan dan rawan gizi buruk dan kecerdasan akan menurun. Hal ini disebabkan karena golongan tersebut sangat membutuhkan zat gizi khususnya protein untuk tumbuh dan berkembangnya sel-sel di otak serta diseluruh jaringan tubuh manusia. Apabila keadaan asupan gizi buruk yang terjadi pada golongan di atas terlalu lama, maka dapat dipastikan akan terjadi penurunan kualitas SDM Indonesia, khususnya Bali.
Sudah dapat diduga kasus gizi buruk terjadi karena faktor kemiskinan dan adanya suatu penyakit pada seseorang, namun ada juga yang mengatakan rendah pengetahuan terhadap kebutuhan gizi tubuh, baik untuk pertumbuhan maupun untuk pembentukan sel-sel baru sebagai mengganti sel-sel yang rusak juga perlu untuk dipahami.
Untuk mengatasi gizi buruk dan meningkatkan kecerdasan masyarakat perlu kiranya ditingkatkan pengetahuan masyarakat akan pentingnya asupan gizi ikan dan sumberdaya peraiaran lainnya agar terdistribusi secara merata diseluruh pelosok Bali. Pulau Bali yang dikelilingi oleh lautan dan ditambah lagi dengan perairan umum seperti danau, waduk dan sungai yang memiliki potensi ikan dan hasil perairan lain yang besar untuk diexploitasi lewat usaha penangkapan atau budidaya ikan air tawar, budidaya air payau dan budidaya air laut/pantai. Hasil perikanan atau hasil perairan ini dapat didistribusikan ke seluruh pelosok kabupaten/kecamatan/desa di wilayah pulau Bali untuk mengatasi gizi buruk dan menurunnya kecerdasan masyarakat. Untuk itu perlu penataan infrastruktur dan sumberdaya manusia perikanan di bidang Agribisnis yang merata diseluruh kabupaten di Bali. Penataan mulai dari sektor hulu/primer berupa pemetaan sumber daya ikan dan hasil perairan yang meliputi potensi, produksi serta daerah-daerah yang over fishing dan yang under fishing. Ketersedian sarana dan prasarana untuk proses penangkapan dan produksi budidaya serta peningkatan ketrampilan dan pendidikan nelayan dan petani ikan. Penataan di sektor tengah/skunder meliputi peningkatan sarana dan prasarana tempat pendaratan ikan, sentra-sentra produksi ikan yang dilengkapi dengan sarana cold storage, peningkatan sumberdaya manusia tentang cara handling ikan yang baik dengan cara prosessing/pengolahan ikan menjadi beraneka ragam olahan sehingga dapat menambah added value produk ikan dan hasil perairan. Penataan disektor hilir/tertier seperti peningkatan sarana trasportasi keseluruh pelosok desa yang ada di Bali. Perbaikan sarana pemasaran ikan dan hasil perairan yang bersih dan higienis untuk dapat mempertahankan ikan tetap segar, keamanan tetap terjaga dan tidak menimbulkan keracunan dan penyakit sampai menjelang dikonsumsi oleh masyarakat. Harga berbagai jenis ikan dan hasil perairan yang relatif lebih murah dibandingkan dengan hewan lainnya, apalagi saat musim ikan, produksi hasil tangkapan nelayan dan petani ikan melimpah, maka harga menjadi sangat rendah. Namun disisi lain, perlu disadari hasil perikanan bersifat perisable food sehingga memiliki masa simpan yang pendek. Kemajuan ilmu dan teknologi pangan saat ini, dimana ikan dan hasil perairan sudah dapat disimpan lebih lama seperti dalam bentuk ikan kering, ikan asap, ikan pindang, ikan beku, ikan kaleng dan berbagai bentuk olahan lainnya seperti fish nugget, fish burger bahkan silase ikan untuk makanan ternak. Dengan demikian adanya peningkatan penataan agribisnis di bidang perikanan yang rasional, maka distribusi ikan dan hasil perairan lainnya dapat dikonsumsi oleh golongan tersebut di atas serta masyarakat luas lainnya khususnya yang ada dipelosok desa di Bali.
Ikan dan hasil perairan merupakan salah satu bahan pangan alternatif masa depan yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat luas, karena komoditi ini sangat mudah didapatkan di perairan Indonesia. Kenapa ikan perlu dikonsumsi, karena ikan memiliki kandungan gizi yang tinggi seperti protein, lemak, vitamin dan mineral yang sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan tubuh akan zat gizi. Ditinjau dari segi gizi, ikan memiliki kandungan gizi yang tinggi seperti protein 14-20 % dengan kandungan asam amino esensial yang sangat dibutuhkan oleh tubuh manusia. Asam amino esensial ini sangat dibutuhkan oleh tubuh untuk pertumbuhan dan mengganti sel-sel yang rusak. Adanya protein ini menyebabkan pertumbuhan manusia menjadi normal. Lemak 2-12 % terdiri dari lemak tak jenuh yang diantaranya merupakan asam lemak esensial omega 3 yang harus terpenuhi kebutuhannya. Zat gizi berperan vital dalam proses tumbuh kembang sel-sel neuron otak untuk bekal kecerdasan bayi yang dilahirkan. Asam lemak omega-3 juga berperan sebagai asam lemak otak, yang merupakan prekursor asam lemak esensial linoleat dan linolenat. Asam lemak esensial tidak bisa dibentuk dalam tubuh dan harus dipasok langsung dari makanan. Kemudian prekursor itu masuk dalam proses elongate dan desaturate yang menghasilkan tiga bentuk asam lemak omega-3 yaitu LNA (asam alfa-linolenat), EPA (eikosapentaenoat), serta DHA (dokosaheksaenoat). Di samping kandungan kolesterol yang rendah dibandingkan daging lainnya, sehingga Ikan dan hasil perairan sangat tepat untuk berbagai jenis diet gizi buruk dan meningkatan kecerdasan. Ikan dan hasil perairan merupakan sumber alami asam lemak Omega 3 yaitu EPA dan DHA, yang berfungsi mencegah aterosklerosis (terutama EPA). Keduanya dapat menurunkan secara nyata kadar trigliserida di dalam darah dan menurunkan kadar kolesterol di dalam hati dan jantung. Dari data Lembaga Gizi Departemen Kesehatan RI, beberapa jenis ikan laut Indonesia memiliki kandungan asam lemak Omega 3 tinggi sampai 10,9 g/100 g seperti ikan sidat, terubuk, tenggiri, kembung, lemuru, teri, layang, bawal, seren, slengseng, tuna dan sebagainya termasuk ikan air tawar lainnya. Kandungan lain yang tidak kalah penting yaitu vitamin A terutama terdapat pada daging dan minyak ikan tenggiri, tuna, lemuru, tongkol dan berbagai jenis ikan pelagis lainnya. Kandungan mineral seperti iodium yang diperoleh dari jenis ikan laut sangat cukup untuk mencegah berkembangnya penyakit gondok yang sering menghinggapi masyarakat pedesaan dan miskin. Akhir kata penataan agribisnis di bidang perikanan adalah suatu hal yang sangat urgen dan perlu untuk dilakukan ke depan dalam rangka mengatasi gizi buruk yang terus terjadi serta unt

OTONOMI DAERAH DAN PEMBANGUNAN PERTANIAN

OTONOMI DAERAH DAN PEMBANGUNAN PERTANIAN
Oleh: Dwi Putra Darmawan
Pengantar
Pemerintah telah mengimplementasikan UU No.22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah pada Januari 2001. UU No. 22 tahun 1999 telah memberikan arahan bahwa sebagian besar pengelolaan dan pelaksanaan pembangunan diserahkan kepada pemerintah daerah. Kebijakan ini didasarkan pada keyakinan bahwa pemerintah daerah memiliki kapasitas untuk merencanakan dan mengelola pembangunan secara mandiri serta lebih mengenal potensi serta keunggulan daerahnya. Dalam pelaksanaannya, UU No. 22 tahun 1999 yang dikaitkan dengan UU No. 25 tahun 1999 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah, memberikan ruang yang cukup luas bagi pemerintah daerah dalam menangani urusan pemerintah di tingkat lokal, menyelesaikan permasalahan daerah, dan lebih kreatif mengembangkan potensi daerah untuk kesejahteraan masyarakatnya.
Kebijakan otonomi daerah dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tampak dari semakin maraknya retribusi yang tumpang-tindih antar wilayah, utamanya pada distribusi komoditas pertanian, sehingga mempengaruhi efisiensi perdagangan produk pertanian. Berbagai upaya pemerintah pusat telah dilakukan untuk mengatasi keadaan tersebut, seperti mengeluarkan UU No. 18 tahun 1997, menandatangani Letter of Intent (LoI) dalam rangka kesepakatan dengan IMF pada tanggal 15 Januari 1998 berdampak positif bagi petani, tetapi mengurangi PAD, sehingga muncul UU No. 34 tahun 2000.
Undang-undang No. 34 tahun 2000 memberikan lebih banyak kesempatan kepada daerah untuk mengumpulkan pajak dan retribusi daerah. Setelah UU No. 34 tahun 2000 diimplemen¬tasikan, jumlah peraturan daerah tentang pajak bertambah dengan pesat. Kebanyakan peraturan daerah tentang pajak dan retribusi memiliki masalah, seperti masalah-masalah (a) prinsip, yakni free internal trade, pungutan ganda, validitas peraturan daerah sebagai mekanisme untuk mencapai tujuan pembangunan kurang; (b) masalah substansi, meliputi ketidak jelasan objek, prosedur, struktur tarif, hubungan antara tujuan dan isi; (c) teknis , berupa relevansi acuan yuridis formal. Keadaan ini menyebabkan iklim usaha menjadi tidak kondusif dan turunnya kredibilitas peraturan daerah. Aparat pemerintah daerah cenderung melihat PAD sebagai sumber utama keberhasilan otonomi (KPPOD, 2002b). Salah satu fokus kebijakan Otonomi daerah adalah meningkatkan PAD melalui setiap sumber dan peluang yang memungkinkan, seperti melalui pajak, restribusi, serta pungutan lainnya di semua sektor, termasuk sektor pertanian.
Di beberapa daerah, semangat pemerintah daerah untuk meningkatkan PAD semakin tinggi setelah melihat bahwa Dana Alokasi Umum (DAU) kurang memenuhi kebutuhan pemerintah daerah. DAU atau dana bantuan lain dari pemerintah pusat hanya berkisar antara 50-60% dari total APBD. Selama ini, DAU diharapkan menyediakan juga dana untuk pembangunan daerah. Namun, kenyataannya banyak daerah menerima DAU yang jumlahnya hanya cukup untuk gaji pegawai dan biaya operasional.
Sektor pertanian yang dalam paradigma pembangunan daerah merupakan prime mover untuk meningkatkan pendapatan petani dan masyarakat, perlu mendapat perhatian, utamanya dalam distribusi komoditas pertanian. Sentra produksi pertanian yang umumnya jauh dari pasar menyebabkan produk pertanian harus melintasi antar wilayah (kabupaten, provinsi, dan antarpulau) untuk bisa sampai ke pasar dan dalam rangka otonomi daerah, berbagai daerah yang dilintasi produk pertanian tersebut telah membuat berbagai peraturan dan pungutan yang berhubungan dengan distribusi produk yang melintasi daerahnya untuk meningkatkan PAD. Peraturan dan pungutan yang tumpang-tindih dapat mengakibatkan biaya perdagangan produk pertanian menjadi lebih tinggi, sehingga konsumen harus membayar lebih mahal, sedangkan produsen tetap menerima harga yang rendah (SMERU, 2000).
Salah satu fokus kebijakan Otonomi daerah adalah meningkatkan PAD melalui setiap sumber dan peluang yang memungkinkan, seperti melalui pajak, restribusi, serta pungutan lainnya di semua sektor. Dengan alasan bahwa pertum¬buhan sektor pertanian lebih lambat dibandingkan dengan sektor industri dan akan berimbas pada penerimaan PAD, tidak mengherankan jika pemerintah daerah kurang memperhatikan sektor pertanian. Selain itu, restribusi-restribusi dan pajak dapat menjadi andalan pemerintah daerah untuk meraup PAD banyak dan cepat dapat menjadi penghambat perkembangan sektor pertanian. Para pedagang produk pertanian menganggap bahwa berbagai macam restribusi tersebut akan menyebabkan ekonomi biaya tinggi dan menghambat perdagangan hasil pertanian, dan pada giliranya pembangunan pertanian di daerah menjadi terpinggirkan (Mayrowani et al., 2003; Mayrowani, 2006).
Bagi pemerintah daerah yang berkomitmen mengangkat potensi sektor pertaniannya, hasil pungutan-pungutan yang berupa retribusi oleh pemerintah daerah ini mungkin saja ditransfer kepada produsen dan konsumen atau dikembalikan dalam bentuk investasi publik di sektor pertanian, sehingga pada gilirannya akan mengurangi biaya transpor dan memperlancar distribusi produk pertanian. Diperlukan kajian serius untuk mengetahui sejauh mana peraturan daerah mempertimbangkan kinerja pembangunan pertanian, utamanya efisiensi perdagangan antar wilayah (Montgomery et al., 2000).
Masalah perdagangan semakin kompleks dengan adanya kebijakan otonomi daerah karena deregulasi untuk meningkatkan pendapatan petani yang terdistorsi oleh berbagai kebijakan pemerintah daerah atau oleh kepentingan pribadi legislator yang mengatas namakan berbagai kebijakan, serta praktek pemerasan terselubung melalui peraturan daerah (Kompas, 14 Agustus 2003). Hal tersebut sejalan dengan pernyataan Bagnasco (1990), yakni ada struktur keterkaitan yang relatif stabil antara ekonomi formal, ekonomi informal, dan ekonomi terselubung. Permasalahannya adalah bagaimana mencari keseimbangan untuk memperoleh hasil yang saling menguntungkan bagi semua pihak. Setelah Indonesia mengikatkan diri pada kesepakatan internasional WTO dan AFTA, telah terjadi berbagai kegagalan pasar. Otonomi daerah yang didasari pertimbangan yang bersifat non-ekonomi, seperti politik dan rente, menyebabkan pasar akan semakin gagal menggunakan sumberdaya secara efisien (KPPOD, 2002a).
Otonomi Daerah dan Pembangunan Pertanian
Seiring dengan gerakan reformasi, pemerintah telah mengimple¬mentasikan kebijakan otonomi pada berbagai aspek sejak tahun 2001. Otoritas dan kebijakan pembangunan pertanian telah didelegasikan kepada pemerintah daerah, utamanya pada tingkat kabupaten atau kota. Pelimpahan wewenang seyogyanya dapat meningkatkan kinerja pembangunan pertanian daerah sesuai dengan potensi dan kapasitas lokal. Dengan dukungan anggaran yang besar, pemerintah daerah memiliki kebebasan untuk mengembangkan kebijakan dan teknologi yang spesifik lokasi. Efektivitas otonomi bidang pertanian masih diperdebatkan beberapa kalangan. Di satu sisi, ada peluang munculnya inisiatif dan pemberdayaan sumber daya lokal. Di sisi yang lain, ada ancaman inkonsistensi dari birokrasi dan legislator daerah terhadap arti penting pembangunan pertanian.
Pembangunan pertanian dianggap oleh sebagian birokrasi dan legislator lokal sebagai bidang yang cost-center yang membutuhkan investasi besar tetapi pengembaliannya membutuhkan waktu yang cukup lama. Hal ini yang menyebabkan mengapa isu pentingnya pembangunan pertanian dianggap kurang menarik perhatian bagi sebagian besar pembuat kebijakan daerah dibandingkan dengan isu pertumbuhan sektor industri maupun jasa. Kepala daerah dan anggota legislatif yang dipilih dalam periode lima tahun, dalam beberapa kasus akan lebih tertarik dan berkonsentrasi mengurusi bidang yang memiliki return yang tinggi dan lebih cepat seperti industri, pertambangan, eksploitasi hutan, atau pariwisata.
Meskipun masih perlu didukung dengan data-data empiris, kecenderungan umum menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah daerah kurang berpihak pada kegiatan yang terkait dengan pembangunan pertanian. Kecenderungan penurunan aktivitas pembangunan pertanian, antara lain disebabkan (a) perbedaan persepsi antara daerah dan pusat serta antara eksekutif dan legislatif lokal tentang peranan pembangunan pertanian, yang memperbesar variasi yang mencolok dalam kebijakan pertanian; (b) rendahnya prioritas dan alokasi anggaran untuk pembangunan pertanian; (c) informasi pertanian sangat terbatas; (d) penurunan kapasitas dan kemampuan manajerial dari penyuluh pertanian.
Mengembalikan ide sentralisasi pembangunan pertanian seperti pada masa revolusi hijau tampaknya juga bukan pilihan yang tepat karena membatasi partisipasi dan inisiatif lokal, bagaimanapun perlu upaya yang sistematis dan serius supaya otonomi daerah juga memberikan perhatian yang besar pada pembangunan pertanian. Para birokrat, politisi, dan legislatif yang memiliki otoritas membuat kebijakan pemerintah perlu memiliki pemahaman yang sama tentang arti penting pembangunan pertanian. Perubahan mindset dari birokrasi lokal, perlu terus didorong sehingga mereka menjadi lebih berpihak pada sektor pertanian.
Mewujudkan Pertanian Lokal yang Demokratis
Walaupun, di satu pihak pembangunan pertanian telah menunjukkan keberhasilan, tetapi di pihak lain masih menghadapi permasalahan, utamanya lahan pertanian, air irigasi, hama dan penyakit tanaman, sarana produksi, pasca panen, dan kelembagaan pertanian. Menyongsong diberlakukannya otonomi daerah tahun 2001, diperlukan perubahan paradigma kebijakan pembangunan pertanian di Bali, antar lain dari perencanaan terpusat menjadi perencanaan otonom, dari orientasi produksi menjadi orientasi pasar, dari orientasi ekonomi menjadi orientasi kepada manusia, dari pendekatan sektoral menjadi pendekatan yang berbasis kewilayahan yang holistik, dari sistem perencanaan dari atas ke bawah (top down) dan dari bawah ke atas (bottom up) menjadi sistem perencanaan pembangunan partisipatif (Suarta dan Swastika, 2004).
Keuangan daerah dianggap sebagai kunci utama yang akan menentukan keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah. Pungutan pajak dan retribusi cenderung makin banyak pada era otonomi daerah menyebabkan meningkatnya biaya distribusi hasil pertanian, menekan harga yang diterima produsen, dan menekan daya saing sistem komoditas pertanian. Jika kebijakan otonomi daerah hanya menambah beban tanpa memberikan layanan yang berkualitas, maka tidak tertutup kemungkinan pelaksanaan otonomi daerah akan ditentang oleh masyarakat.
Pemerintah pusat perlu konsisten dalam melaksanakan Undang-undang otonomi ini, dengan memberikan kesempatan yang cukup luas untuk mendapatkan manfaat dari hasil pengelolaan kekayaan daerah, sehingga pemerintah daerah memperoleh PAD lebih banyak dari pengelolaan kekayaan daerahnya dengan menciptakan iklim usaha yang baik. Pembenahan dan pemantapan kebijakan otonomi daerah perlu dilakukan dengan sistematik, koordinasi antar wilayah. Transparansi dalam pengurusan ijin, pajak serta berbagai pungutan sangat diperlukan. Keamanan dan kenyamanan untuk terhindar dari berbagai pungutan ilegal yang sangat memberatkan pedagang produk pertanian perlu dijamin oleh pemerintah. Perbaikan pengaturan, baik substansi maupun rumusan yang tepat, untuk menghindarkan tafsir ganda dalam pelaksanaan otonomi yang mengakibatkan biaya tinggi dalam usaha perdagangan hasil pertanian, perlu dilakukan dengan lebih cermat (SMERU, 1999).
Lebih tepat jika pemerintah berupaya untuk membantu menemu-kenali segala permasalahan yang dihadapi petani dan bersama-sama mengusahakan jalan keluarnya, dengan memposisikan diri sebagai kekuatan pelindung petani. Selama ini masalah yang muncul adalah anjloknya harga komoditas, kenaikan harga pupuk, dan persaingan tidak sehat, yang lebih disebabkan oleh kekeliruan atau tidak bekerjanya kebijakan atau peraturan (hukum) yang dibuat oleh pemerintah (Mubyarto dan Santosa, 2003).
Masih sangat banyak petani kita yang hidup secara subsisten, dengan mengkonsumsi komoditas pertanian hasil produksi mereka sendiri. Mereka adalah petani-petani yang luas tanah dan sawahnya sangat kecil, atau buruh tani yang mendapat upah berupa pangan, seperti padi, jagung, atau ketela. Mencari keuntungan adalah wajar dalam berbisnis, tetapi hal itu tidak dapat dijadikan orientasi dalam setiap kegiatan petani. Petani kita pada umumnya lebih mengedepankan orientasi sosial-kemasyarakatan, yang diwujudkan dengan tradisi gotong-royong dalam kegiatan mereka. Bertani bukan saja aktivitas ekonomi, melainkan sudah menjadi budaya hidup yang sarat dengan nilai-nilai sosial-budaya masyarakat lokal, sehingga perencanaan terhadap perubahan kegiatan pertanian harus pula mempertimbangkan konsep dan dampak perubahan sosial-budaya yang akan terjadi. Industrialisasi tanpa didasari transformasi sosial yang terencana, menghasilkan dekadensi moral, degradasi lingkungan, berkembangnya paham kapitalisme dan individualisme, ketimpangan ekonomi, marjinalisasi kaum petani kecil, petani tuna kisma, dan buruh tani.
Masyarakat petani memiliki seperangkat sistem nilai, falsafah, dan pandangan terhadap kehidupan mereka, yang perlu digali dan dianggap sebagai potensi besar di sektor pertanian. Peningkatan ketahanan pangan dan pendapatan tanpa diikuti oleh kebijakan struktural pemerintah di dalam pembuatan aturan/hukum, persaingan, distribusi, produksi dan konsumsi pangan yang melindungi petani tidak akan mampu mengangkat kesejahteraan petani ke tingkat yang lebih baik.
Situasi tersebut semakin diperparah jika terjadi distorsi kebijakan pemerintah (penerapan pajak atau subsidi, hambatan perda¬gangan, atau intervensi lainnya) dan kegagalan pasar (monopoli, eksternalitas, atau pasar sumberdaya domestik yang tidak berkembang) menyebabkan pasar berjalan tidak sempurna dan gagal menciptakan pasar yang efisien. Kebijakan pemerintah yang distortif dan kegagalan pasar menyebabkan harga pasar berbeda dengan harga efisiensinya (divergensi) dan petani harus membayar harga input lebih mahal dibandingkan dengan yang seharusnya dibayar, dan pada gilirannya menyebabkan merosotnya keuntungan, baik secara aktual maupun sosial yang diperoleh petani (Darmawan, 2010). Sementara itu, berbagai harga kebutuhan pokok saat ini terus meningkat. Kebijakan pemerintah yang distortif dapat menimbulkan pengangguran, kemiskinan, rawan pangan dan gizi buruk di perdesaan Indonesia.
Oleh karena itu diperlukan pendekatan alternatif sebagai solusi ketidakadilan pangan dan ketidakpedulian asal pangan. Organisasi petani internasional, via Campesina telah mencetuskan solusi alternatif, yakni kedaulatan pangan. Kedaulatan pangan merupakan hak setiap orang, kelompok masyarakat, dan negara untuk mengakses dan mengontrol berbagai sumberdaya produktif serta dalam menentukan kebijakan produksi, distribusi dan konsumsi pangan sesuai dengan kondisi ekologi, sosiol, ekonomi, dan budaya khas masing-masing. Tentu saja tidak cukup hanya membuat definisi, persoalannya adalah bagiamana mewujudkan kedaulatan rakyat atas pangan. Berdasarkan pengalaman empiris, upaya mengatasi masalah rawan pangan akan berhasil jika dalam proses pelaksanaannya berbasis masyarakat (Maguantara et al., 2005).
Karena pangan adalah hak asasi paling dasar, maka pangan harus berada dalam kendali rakyat agar pemenuhannya dapat terjamin dan berkelanjutan. Agar kendali atau kedaulatan pangan berada di tangan rakyat maka pangan harus dilokalisasikan. Lokalisasi pangan berarti upaya optimal agar seluruh kebutuhan pangan diproduksi sendiri, baik pada tingkat lokal maupun nasional. Dengan lebih mengutamakan produksi dan distribusi pangan lokal dan nasional, maka swasembada pangan dapat diraih, pasar domestik dapat berkembang sehingga dapat melindungi usaha petani kecil dari kemungkinan dampak krisis, membebaskan usahatani dari kepentingan pedagang yang berperilaku mencari rente ekonomi, memangkas biaya transportasi dan lingkungan yang tidak perlu, sekaligus dapat mengembangkan perekonomian perdesaan yang berkelanjutan.
Lokalisasi pangan dapat pula diartikan sebagai pembaruan sistem pangan masyarakat. Pembaruan ini dapat dilakukan dalam suatu wilayah yang relatif kecil, seperti dusun/banjar, desa, masyarakat adat, beberapa desa, kecamatan, kabupaten atau suatu zona agroklimat. Berangkat dari pemikiran bahwa negara atau pemerintah merupakan penanggungjawab utama pemenuhan hak atas pangan dan desa merupakan kelembagaan pemerintah yang paling bawah, maka desa dianggap menjadi wilayah yang tepat untuk mewujudkan kedaulatan rakyat atas pangan di tingkat lokal. Melalui pembaruan sistem pangan masyarakat di perdesaan diharapkan warga komunitas atau masyarakat dapat bekerjasama mengatasi rawan pangan, gizi buruk, dan kemiskinan dengan cara memanfaatkan berbagai sumber produksi pangan yang ada di wilayahnya. Dukungan dari aparat desa dan yang di atasnya serta pihak lainnya sangat diperlukan guna memperkuat dan mempercepat proses pembaruan ini.
Ada empat matra yang perlu diperjuangkan dalam rangka pembaruan sistem pangan masyarakat di perdesaan, yakni penataan-ulang sumber produksi pangan, pertanian berkelanjutan, perdagangan lokal yang adil, dan pola konsumsi pangan lokal yang beragam (Maguantara et al., 2005), dengan penjelasan sebagai berikut.
a. Penataan-ulang sumber produksi pangan.
Sumber produksi pangan utama, yakni lahan, tenaga kerja, modal, perlu ditata ulang pengelolaannya sehingga rumahtangga miskin yang rawan pangan dan gizi buruk dapat mengakses dan mengelolanya secara lebih produktif dan berkelanjutan.
b. Pertanian berkelanjutan.
Pertanian dikatakan berkelanjutan jika telah mencakup lima dimensi: (1) sistem dan praktek pertanian yang bernilai ekonomi; (2) ramah ekologis/lingkungan, yakni hubungan dinamis manusia dan lingkungannya, termasuk teknik budidaya pada usahatani tanpa menghasilkan perubahan onsite atau offsite yang negatif; (3) metode/praktik pertanian yang berkeadilan sosial; (4) sistem pertanian yang secara budaya sesuai, sensitif, valid, dan menggunakan pengetahuan asli; (5) pendekatan sistem/holistik, yakni sistem yang menyeluruh, termasuk usahatani beragam yang spesifik lokasi.
c. Perdagangan yang adil.
Produksi aneka tanaman pangan terutama ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pangan rumahtangga dan komunitas di desanya serta sisanya dijual kepada warga di desa lain atau warga di sekitar desa dengan cara lebih langsung dan adil antara petani dengan konsumen.
d. Penguatan pola konsumsi aneka pangan lokal.
Kesadaran warga komunitas dan konsumen terhadap produksi aneka pangan lokal, selain menjamin terpenuhinya kebutuhan makanan sehat dan begizi, juga membantu petani mengembangkan usahatani dan kesejahteraan mereka. Penganekaan pangan lokal ini juga akan mengurangi ketergantungan terhadap beras dan pangan impor, serta meningkatkan perekonomian desa.
Strategi utama pembaruan sistem pangan di perdesaan Bali adalah membangkitkan kesadaran, solidaritas, dan kerjasama seluruh warga masyarakat desa. Solidaritas dan kerjasama ini mensyaratkan keterlibatan dan partisipasi seluruh warga dalam pengambilan keputusan. Proses pembaruan, meliputi penilaian situasi pangan (masalah, kebutuhan dan potensi), penentuan masalah prioritas dan tujuan, pembuatan rencana aksi, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi terhadap apa yang telah dilakukan dan dihasilkan. Pembaruan keempat matra itu akan terlaksana jika warga komunitas di perdesaan Bali memiliki lembaga-lembaga lokal yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, seperti Desa Pekraman, Banjar Adat, Subak, dan LPD. Melalui lembaga-lembaga lokal yang kuat ini, mereka bersama-bersama mengembangkan kebijakan dan program pertanian lokal yang demokratis.
Pembangunan pertanian di Bali tetap merupakan bagian dari pembangunan perdesaan di Bali yang menekankan pada upaya-upaya meningkatkan kesejahteraan penduduk miskin, termasuk di antaranya petani, di perdesaan Bali. Fokus yang berlebihan pada sektor industri dan jasa pariwisata akan berakibat berkurangnya perhatian kita pada petani-petani kecil, petani gurem, dan buruh-buruh tani yang miskin, penyakap, petani penggarap, dan lain-lain yang kegiatannya sama sekali tidak terkait dengan bisnis. Padahal, merekalah penduduk miskin di perdesaan yang membutuhkan perhatian dan pemihakan para pakar, utamanya pakar-pakar pertanian dan ekonomi pertanian yang ada di Bali. Pembangunan pertanian di Bali harus berarti pembaruan penataan pertanian yang menyumbang pada upaya mengatasi kemiskinan atau meningkatkan kesejahteraan mereka yang paling kurang beruntung di perdesaan.

Referensi
Bagnasco, A. (1990), ‘The Informal Economy’, The Journal of International Sociological Association 38 (3), pp. 19-20.
Darmawan, D.P. (2010), ‘Kebijakan pemerintah yang mempengaruhi daya saing dan efisiensi sistem komoditas pertanian’, Orasi ilmiah pengukuhan jabatan guru besar tetap dalam bidang ekonomi pertanian pada Fakultas Pertanian Universitas Udayana, 24 Juli 2010.
KPPOD (2002a), ‘Implementasi UU No. 34, 2000 dan implikasinya terhadap iklim usaha’, KPPOD-PEG-USAID,Jakarta.
KPPOD (2002b), ‘Pungutan berganda: keragaman objek, pelanggaran kewenangan’, KPPOD-PEG-USAID, Jakarta.
Maguantara, Y.N. et al. (Eds.) (2005), ‘Ayo wujudkan kedaulatan atas pangan: panduan dan modul pendidikan untuk aksi pembaruan sistem pangan masyarkat desa’, AKATIGA dan KRKP, Bandung.
Mayrowani, H. (2006). ‘Kebijakan otonomi daerah dalam perdagangan hasil pertanian’, Analisis Kebijakan Pertanian 4 (3), pp, 212-225.
Mayrowani, H. et al. (2003), ‘Kajian perdagangan komoditas pertanian antar wilayah dalam era otonomi daerah’, Puslitbang Sosek Pertanian, Bogor
Montgomery, R. et al. (2000), ‘Deregulation of Indonesia’s interregional agricultural trade’, SMERU, Jakarta.
Mubyarto dan Santosa, A. (2003), ‘Pembangunan pertanian berkelanjutan (kritik terhadap Paradigma Agribisnis)’, Available from URL: http://www.Ekonomirakyat.org/edisi_15 /artikel_7.htm, Accessed July 24, 2010.
SMERU (1999), ‘Deregulasi perdagangan regional: pengaruh terhadap perekonomian dae¬rah dan pelajaran yang diperoleh’, SMERU-Aus-AID-ASEM-USAID, Jakarta.
SMERU (2001), ‘Otonomi daerah dan iklim usaha’, SMERU-PEG-USAID, Jakarta.
Suarta, K. dan Swastika, I.G.K. (2004), ‘Evaluasi pembangunan pertanian di Bali selama PJP I dan program pembangunan pertanian tahun 2000-2004’, Dinas Pertanian Provinsi Bali, Denpasar.

SUMBER DAYA MANUSIA MASYARAKAT LOKAL DALAM INDUSTRI PARIWISTA DI BALI

SUMBER DAYA MANUSIA
MASYARAKAT LOKAL DALAM INDUSTRI PARIWISTA DI BALI

Nyoman Parining*
Program Studi Agribisnis
Fakultas Pertanian Universitas Udayana
Email: parining@telkom.net


Pendahuluan

Masyarakat dalam bahasa Inggrisnya society yang berasal dari kata Latin yaitu socius yang berarti kawan. Istilah masyarakat sendiri berasal dari akar kata Arab, yaitu syaraka yang berarti ikut serta atau berpartisipasi. Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang saling bergaul atau saling berinteraksi.

Koetjaraningrat mengungkapkan bahwa : “Masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu dan terkait oleh suatu rasa identitas bersama” (Koentjaraningrat, 1983).

Hassan Shadily mengungkapkan bahwa masyarakat adalah golongan besar atau kecil yang terdiri dari beberapa manusia yang dengan atau karena sendirinya bertalian secara golongan, pengaruh mempengaruhi satu sama lainnya (Shadily, 1984).

Dalam masyarakat modern sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural community) dengan masyarakat perkotaan (urban community). Ciri-ciri masyarakat pedesaan sebagai berikut :
• Warga-warga dari masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan mendalam daripada hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya.
• Sistem kehidupannya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan.

• Penduduk umumnya hidup dari pertanian. Pekerjaan di luar pertanian hanya merupakan sambilan.
• Pada masyarakat pedesaan tidak akan dijumpai pembagian kerja berdasarkan keahlian, akan tetapi biasanya pembagian kerja berdasarkan pada usia, mengingat kemampuan fisik masing-masing dan juga atas dasar perbedaan kelamin.
• Pengendalian sosial masyarakat amat kuat, yang menyebabkan perkembangan jiwa individu sangat sukar dilaksanakan.
• Rasa persatuan sangat erat sekali, yang kemudian menimbulkan saling kenal dan tolong menolong yang akrab.
• Apabila ditinjau dari sudut pemerintahannya segala sesuatunya disentralisasikan pada diri kepala desa tersebut (Soekanto, 1990).

Sedangkan ciri-ciri masyarakat perkotaan (urban community) sebagai berikut :
• Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan agama di desa, di kota bersifat secular trend artinya arah kehidupannya cenderung keduniawian, sedangkan kehidupan warga desa cenderung ke arah keagamaan.
• Orang kota umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.
• Pembagian kerja diantara warga-warganya (orang kota) lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata, misalnya guru SMA lebih banyak bergaul dengan rekan-rekannya sesama guru SMA lainnya.
• Kemungkinan pula memperoleh pekerjaan dari warga kota lebih banyak dari warga desa, karena sistem pembagian kerja yang lebih tegas.
• Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan interaksi-interaksi yang terjadi didasarkan pada faktor kepentingan dari faktor pribadi.
• Jalan kehidupan yang cepat di kota mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang diteliti sangat penting untuk mengejar kebutuhan individu.
• Perubahan-perubahan social tampak dengan nyata di kota karena kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar (Soekamto, 1990).

Partisipasi Masyarakat Lokal

Pembangunan ekonomi pedesaan dengan mengimplementasikan pariwisata pedesaan merupakan tantangan bagi pemerintah terutama kalau mengikutsertakan penduduk lokal sebagai pelaku bisnis pariwisata (Parining, 1997). Masyarakat pedesaan biasanya kurang berpengalaman di dalam mengelola bisnis pariwisata secara profesional, terutama pada negara yang sedang berkembang.

Mengapa penduduk lokal perlu dilibatkan sebagai pelaku dalam industri pariwisata di pedesaan? Salah satu idenya adalah pariwisata pedesaan berdasarkan kebudayaan dan alam. Wisatawan datang ke daerah pedesaan karena keindahan alamnya dan kebudayaannya. Sementara masyarakat yang paling mengerti tentang alam sekitar pedesaan dan kebudayaan lokal tersebut adalah penduduk lokal sendiri. Dengan demikian diharapkan kelestarian alam dan kebudayaan masyarakat setempat bisa terjaga kelestariannya. Ide yang kedua adalah dengan lebih banyak melibatkan penduduk lokal dalam pembangunan pedesaan diharapkan konflik kepentingan baik sosial dan ekonomi bisa dikurangi (Parining, 1997).

Tanpa penyertaan penduduk lokal dalam pariwisata akan bisa menimbulkan kecemasan pada penduduk lokal. Salah satunya adalah persaingan dalam kekayaan alam seperti air dan infrastruktur yang di bangun oleh penduduk lokal. Selanjutnya anak-anak muda takut tanah leluhurnya akan terjual kepada investor (Mormont, 1987). Kalau penduduk lokal dilibatkan lebih banyak, tanah leluhurnya bisa di pertahankan dan diberdayakan secara optimal. Konflik yang disebabkan oleh pariwisata biasanya datang dari penduduk lokal, pelaku ekonomi dan perencana wilayah (Mormont, 1987).

Pelaku ekonomi cendrung mempromosikan ide-ide bahwa pariwisata akan memberdayakan masyarakat lokal, perbaikan infrastruktur dan peningkatan fasilitas kesehatan yang akan menguntungkan daerah setempat (Khan et.al, 1990; Suandra, 1991). Bukti menunjukkan bahwa partisipasi penduduk lokal sangat signifikan pada daerah tujuan wisata di Pulau Grand Cayman, sehingga resort tersebut mendapat dukungan yang besar dari masyarakat lokal (Weaper, 1990). Sebaliknya kasus pada daerah wisata di Walloon, aktivitas pariwisata sebagian besar dijalankan oleh orang asing dari daerah lain. Fasilitas umum seperti air dan jalan-jalan dimana harus berbagi dengan penduduk lokal menyebabkan beberapa protes dari penduduk lokal yang tidak terlibat dalam pariwisata. Konflik yang mirip terjadi juga di Tortuguero Park yang disebabkan karena minimnya partisipasi masyarakat lokal. Hal ini disinyalemen karena sumber daya masyarakat lokal sangat rendah sehingga tidak bisa terserap di sektor pariwisata. Beberapa ratus pendatang yang cukup terampil berdatangan ke daerah tersebut, sementara penduduk lokal meninggalkan daerahnya karena tidak bisa memenuhi syarat untuk bekerja pada industri pariwisata (Place, 1995). Dalam kasus seperti ini, peranan pemerintah diperlukan untuk meningkatkan keterlibatan penduduk lokal, terutama untuk meningkatkan keterampilan dan pendidikan penduduk lokal sehingga bisa terserap pada industri pariwisata.

Konflik horizontal antara penduduk asli dengan pendatang (jumlahnya semakin lama semakin meningkat) di daerah Kuta sudah sampai pada tahap “tention” (ketegangan-ketegangan dalam masyarakat) sebagai akibat adanya persaingan di bidang sosial ekonomi (Suyatna dan Wardana, 1999).


Tenaga Kerja Hotel
Jumlah karyawan hotel sebagian besar berasal dari Bali, kemudian diikuti yang berasal dari luar Bali tapi masih dalam negeri Indonesia dan dari luar negeri. Dari seluruh tenaga kerja yang terserap di sektor hotel, 79,93% terserap pada hotel yang berbintang tinggi.

Tabel 1. Jumlah Karyawan Hotel dan Kelas Hotel di Bali

Kelas Hotel Asal Karyawan Grand Total
Bali
Total Luar Bali
Total Luar Negeri
Total
Hindu Non Hindu Hindu Non Hindu Hindu Non Hindu
Tinggi 10.250 553 10.803 5 1.608 1.613 65 65 12.480
Menengah 1.975 80 2.055 60 60 15 15 2.130
Rendah 920 67 987 20 20 1.007
Total 13.145 699 13.844 5 1.688 1.693 78 78 15.614
Sumber: Diolah dari data primer

Walaupun tenaga kerja yang bekerja di hotel sebagian besar berasal dari Bali, namun managemen hotel juga memerlukan karyawan dari luar daerah Bali. Alasan yang dikemukakan antara lain: (1) umumnya karyawan dari luar Bali beragama Non Hindu, sehingga pada saat hari raya Hindu hotel tidak tutup karena karyawan Hindu banyak yang libur; (2) kebetulan tenaga yang berasal dari luar Bali melamar dan memenuhi persyaratan; (3) nasionalisme dan Indonesia adalah Negara kesatuan sehingga tidak tidak ada pengkotaan SARA sesuai dengan Sumpah Pemuda 1928, (4) Bali kekurangan tenaga terampil, sehingga diperlukan tenaga dari luar Bali yang cukup terampil, dimana pendidikan di bidang pariwisata di Bali relatip baru; (5) bukan perusahaan daerah; (6) bisa saling tukar keahlian; (7) ownernya dari luar Bali; dan (8) karena pada saat pertama kali hotel dibuka, diperlukan karyawan cukup banyak, sehingga beberapa karyawan dari luar Bali diserap.

Sebagian besar karyawan yang termasuk kategori pimpinan hotel berasal dari Bali baik pada hotel berbintang tinggi, menengah maupun rendah. Namun pucuk pimpinan (General Manager) pada hotel berbintang tinggi sebagian besar berasal dari luar negeri, sementara untuk hotel yang berbintang menengah dan rendah, sebagian besar General Managernya berasal dari Bali (Tabel 2).

Tabel 2. Jenis dan Asal Pimpinan Hotel dan Kelas Hotel di Bali
Jenis Pimpinan Hotel Asal Karyawan
Hotel kelas Tinggi Hotel kelas Menengah Hotel kelas Rendah
Bali Luar Bali Luar Negeri Bali Luar Bali Luar Negeri Bali Luar Bali Luar Negeri
General Manager 4 7 9 14 3 3 15 5 0
Director of Sales 3 0 0 8 10 2 0 0 0
Sales Manager 6 28 9 19 9 10 13 0 0
F & B Manager 1 10 9 6 0 0 0 0 0
Acct Manager 15 5 0 9 0 0 6 0 0
Chief Security Manager 13 7 0 3 0 0 0 0 0
Personal Manager 0 0 3 16 0 0 9 6 0
Executive Chief 3 0 6 3 0 0 3 0 0
Director of Human Resources 13 0 0 0 3 0 6 0 0
Director of Engineering 0 6 3 0 10 0 0 0 0
Director of Finance 6 0 0 3 17 0 6 0 0
Purchasing Manager 6 8 0 6 3 0 0 1 0
Gm Support 0 0 0 0 4 0 0 0 0
Resident Manager 6 0 0 3 0 0 0 0 0
Dir of Convention 3 0 0 0 0 0 0 0 0
Room Division 9 11 5 6 0 0 0 0 0
Front Office Manager 3 0 0 0 0 0 0 0 0
Material Manager 3 0 0 0 0 0 0 0 0
Controller 0 3 0 0 0 0 0 0 0
Total 94 85 44 96 59 15 58 12 0
Sumber: Diolah dari data primer

Posisi Pimpinan juga diisi oleh tenaga kerja dari luar Bali, bahkan dari luar negeri. Beberapa alasan yang dikemukakan kenapa hotel mempergunakan bukan orang lokal antara lain: (1) karena pertimbangan kemampuan; (2) keseimbangan operasional, terutama untuk mengisi kekosongan pada saat orang lokal (pimpinan yang beragama Hindu) berhari raya; (3) orang lokal kurang disiplin dan kurang mantap dalam berbisnis, karena masih terikat dalam kegiatan kekeluargaan sehingga orang lokal masih terkesan masih lemah dalam menjalankan roda bisnis; (4) karena memakai modal asing, sehingga pimpinanya dipegang oleh orang asing; (5) merupakan cabang perusahaan internasional, sehingga keputusan untuk menentukan posisi pimpinan ditentukan oleh pusat; (6) karena pimpinan seperti sale manager banyak yang ada di luar Bali; (7) stock untuk tingkat pimpinan sangat terbatas di Bali (8) dunia perhotelan lebih dulu ada di luar negeri, sehingga untuk pengembangan hotel masih memerlukan pimpinan di bidang tertentu seperti F&B manager; dan (9) transfer keakhlian, dari tenaga yang terampil di luar orang lokal kepada tenaga kerja lokal dalam pengembangan perhotelan.

Sebagian karyawan yang bekerja di hotel adalah berasal dari Bali, namun hanya sebagian kecil (1,79%) saja dari seluruh karyawan yang berasal dari Bali yang menduduki jabatan pimpinan hotel. Sebaliknya, karyawan yang dari luar Bali dalam negeri Indonesia, prosentasi karyawan yang menduduki jabatan lebih tinggi jika dibandingkan dengan karyawan yang berasal dari Bali. Apalagi kalau dibandingkan dengan karyawan yang berasal dari luar negeri. Dari seluruh karyawan luar negeri yang bekerja di hotel, 70% menduduki jabatan yang cukup penting di industri pariwisata Bali ini.

Tabel 3. Asal Karyawan dan Perbandingan yang Menduduki Pimpinan
Hotel di Bali.

Jenis Tenaga Kerja Asal Karyawan
Bali Luar Bali Luar Negeri

Jumlah karyawan 13.844 1.693 80
Pimpinan 248 156 56
Pimpinan/jumlah karyawan 1,79% 9,21% 70,00%
Sumber: Diolah dari data primer

Hal ini berarti bahwa orang Bali baik yang beragama Hindu maupun non Hindu hanya sebagian kecil saja dalam proses pengambilan keputusan untuk menentukan arah dari pembangunan pariwisata di Bali. Hal ini perlu disikapi dengan baik, mengingat orang lokal hanya sebagai buruh rendahan saja di daerahnya sendiri.

Kalau dilihat berdasarkan kelas hotel, semakin rendah kelas hotel, maka persentase dari perbandingan antara karyawan dan pimpinan yang berasal dari Bali semakin tinggi, walaupun persentasenya masih jauh lebih kecil dari tenaga kerja yang berasal dari luar Bali dan luar negeri (Tabel 4). Ini berarti bahwa semakin kecil skala bisnis yang ditekuni, maka semakin besar jumlah masyarakat lokal yang memegang posisi strategis (sebagai pimpinan hotel).










Tabel 4. Asal Karyawan,Kelas Hotel dan Perbandingan yang
Menduduki Pimpinan Hotel di Bali.

Jenis Tenaga Kerja Kelas Hotel
Tinggi Menengah Rendah
Bali Luar Bali Luar Negeri Bali Luar Bali Luar Negeri Bali Luar Bali
Jumlah
karyawan 10.803 1.613 65 2.055 60 15 987 20

Pimpinan 94 85 41 96 59 15 58 12

Pimpinan/
jumlah karyawan 0,87% 5,27% 63,08% 4,67% 98,33% 100% 5,88% 60%
Sumber: Diolah dari data primer

Tenaga Kerja Restoran

Tenaga kerja restoran sebagian besar berasal dari Bali (88,28%) kemudian disusul oleh yang berasal dari luar Bali tapi masih dalam negeri Indonesia dan dari luar negeri (Tabel 5).

Tabel 5. Asal dan Jumlah Karyawan Restoran di Bali

Jumlah
Asal dan Agama Karyawan Orang Persen
Bali Hindu 313 81,51
Non Hindu 26 6,77
Total 339 88,28
Luar Bali Hindu
Non Hindu 43 11,20
Total 43 11,20
Luar Negeri Hindu
Non Hindu 2 0,52
Total 2 0,52
Grand Total 384 100
Sumber: Diolah dari data primer

Alasan memakai karyawan bukan orang lokal antara lain (1) hari rayanya setahun sekali atau tidak terlalu banyak libur karena alasan hari raya; (2) sangat jarang libur karena alasan kepentingan adat; dan (3) karena mempunyai skill yang dibutuhkan oleh managemen restoran.

Pimpinan restoran sebagian besar berasal dari Bali (60,61%) selanjutnya diikuti oleh pimpinan yang berasal dari luar Bali tapi masih dalam Negara Indonesia dan dari luar negeri (Tabel 6).

Namun tingkat pucuk pimpinan (General manager) sebagian besar di pegang oleh karyawan yang berasal dari luar Bali.

Tabel 6. Jenis dan Asal Pimpinan Restoran di Bali

Jenis Pimpinan Asal Pimpinan Restoran
Bali Luar Bali Luar Negeri
General Manager 3 4 2
Sales Manager 4 4 0
Cost control 4 0 0
Kasir 7 1 0
Acc Manager 1 1 0
Personel manager 1 0 0
Chef cook 0 1 0
Jumlah 20 11 2
Persen 60,61 33,33 6,06
Sumber: Diolah dari data primer

Alasan memakai pimpinan yang bukan orang lokal adalah (1) waktu kerjanya sangat disiplin dan (2) mau bekerja keras.

Hal yang mirip terjadi pada karyawan lokal yang bekerja pada restoran, dimana tenaga luar Bali baik yang masih dalam negeri Indonesia maupun luar negeri prosentase yang menduduki jabatan lebih tinggi jika dibandingkan dengan orang lokal (Tabel 7). Dari 339 orang karyawan lokal yang bekerja di restoran, hanya 5,90% menjadi pimpinan, sementara tenaga luar Bali dan masih dari Indonesia, yang menduduki tingkat pimpinan prosentasenya lebih besar dari tenaga kerja lokal. Apalagi kalau dibandingkan dengan tenaga kerja asing. Dimana dari seluruh karyawan yang bekerja di restoran, semuanya menduduki jabatan pimpinan restoran.

Tabel 7. Asal Karyawan dan Perbandingan yang Menduduki Pimpinan
Restoran di Bali.

Jenis Tenaga Kerja Asal Karyawan
Bali Luar Bali Luar Negeri
Jumlah karyawan 339 43 2
Pimpinan 20 11 2
Pimpinan/jumlah karyawan 5,90% 25,58% 100,00%
Sumber: Diolah dari data primer

Alasan memakai pimpinan yang bukan orang lokal, diantaranya (1) waktu kerjanya sangat disiplin dan (2) mau bekerja keras, maka hal ini perlu diperhatikan oleh tenaga kerja lokal, sehingga posisi pimpinan bisa lebih banyak didudukinya.

Tenaga Kerja Travel Agen

Rata-rata jumlah karyawan untuk masing-masing travel agen di Bali sebanyak 51,66 orang. Sebagian besar karyawan travel agen berasal dari Bali (71,61%), kemudian disusul karayawan yang berasal dari luar Bali tapi masih dalam negeri Indonesia dan dari luar negeri (Tabel 8).

Tabel 8. Asal dan Jumlah Karyawan Travel Agen di Bali

Jumlah
Asal dan Agama Karyawan Orang Persen
Bali Hindu 200 64,52
Non hindu 22 7,10
Total 222 71,61
Luar Bali Hindu 1 0,32
Non hindu 86 27,74
Total 87 28,06
Luar Negeri Hindu
Non hindu 1 0,32
Total 1 0,32
Grand Total 310 100
Sumber: Diolah dari data primer

Alasan untuk merekrut tenaga bukal lokal adalah (1) pada saat karyawan lokal (yang beragama Hindu) berhari raya, aktivitas travel agen tidak berhenti; (2) memenuhi persyaratan dalam hal pengalaman dan pendidikan; dan (3) kemampuan berbahasa asing cukup bagus.
Asal karyawan tingkat pimpinan travel agen sebagian besar berasal dari Bali, kemudian disusul oleh pimpinan travel agen yang berasal dari luar Bali tapi masih dalan negeri Indonesia, dan dari luar negeri (Tabel 9). Namun pada posisi supervisor, sebagian besar berasal dari luar Bali.

Tabel 9. Jenis dan Asal Pimpinan Travel Agen di Bali

Jenis pimpinan travel Asal Pimpinan Traven Agen
Bali Luar Bali Luar Negeri
General manager 3 2 1
Sales manager 3
Tikceting 2
Act manager 2
Finansial controler 1
Supervisor 3 8
Reservation 1
Operation manager 1
Total 14 12 1
Persen 51,85 44,44 3,70
Sumber: Diolah dari data primer
Beberapa alasan yang dikemukakan, kenapa posisi pimpinan dipegang oleh orang bukan lokal yaitu (1) mempunyai kemampuan yang lebih dalam membina hubungan dengan orang asing; (2) lebih ulet dan disiplin dalam menjalankan bisnis dan (3) tidak terlalu banyak diganggu dengan urusan hari raya dan adat.

Dari semua orang asing yang bekerja di travel agen, semuanya menduduki tingkat pimpinan (Tabel 10). Seperti pada hotel dan restoran, dari seluruh karyawan yang berasal dari Bali, hanya sebagian kecil yang menjadi pimpinan jika dibandingkan dengan karyawan luar Bali dan luar negeri, prosentase yang menjadi pimpinan lebih besar.

Tabel 10. Asal Karyawan dan Perbandingan yang Menduduki Pimpinan
Travel Agen di Bali.

Jenis Tenaga Kerja Asal Karyawan
Bali Luar Bali Luar Negeri
Jumlah karyawan 222 87 1
Pimpinan 14 12 1
Pimpinan/jumlah karyawan 6,31% 13,79% 100,00%
Sumber: Diolah dari data primer

Beberapa alasan yang dikemukakan, kenapa posisi pimpinan dipegang oleh orang bukan lokal diantaranya (1) mempunyai kemampuan yang lebih dalam membina hubungan dengan orang asing; (2) lebih ulet dan disiplin dalam menjalankan bisnis dan (3) tidak terlalu banyak diganggu dengan urusan hari raya dan adat, sepertinya akan bisa digantikan oleh masyarakat lkal juka saja beberapa alasan tersebut bisa dipenuhi dan juga alasan yang tidak diinginkan bisa dieleminir.

Tenaga Kerja Atraksi Pariwisata
Atraksi pariwisata yang dimaksud adalah semua aktivitas yang ditunjukkan dan dijual untuk memuaskan wisatawan baik wisatawan domestik maupun wisatawan mancanegara diantaranya (1) diving; (2) rafting; (3) atraksi barong; dan (4) atraksi kecak.
Atraksi pariwisata sebagian besar menyerap tenaga kerja lokal yang berasal dari Bali (96,08%), kemudian disusul tenaga karyawan yang berasal dari luar Bali tapi masih dalam negeri Indonesia dan luar negeri (Tabel 4.13).

Tabel 11. Asal dan Jumlah Karyawan Atraksi Pariwisata di Bali
Asal Karyawan Jumlah Persen
Bali Hindu 790 83,69
Non 117 12,39
Total 907 96,08
Luar Bali Hindu
Non 30 3,18
Total 30 3,18
Luar Negeri Hindu
Non 7 0,74
Total 7 0,74
Grand total 944 100
Sumber: Diolah dari data primer

Karyawan bukan lokal diterima sebagai tenaga kerja karena beberapa alasan diantaranya (1) mempunyai kemampuan untuk menjalankan bisnis atraksi pariwisata; (2) suka bekerja keras; (3) kebetulan melamar dan tenaganya diperlukan; (4) Bali banyak libur; (5) modal dikuasainya; (6) mampu berbahasa asing yang bagus; dan (7) orang lokal belum mempunyai skill dive, sehingga diperlukan orang luar Bali termasuk luar negeri.

Tingkat pimpinan perusahaan atraksi pariwisata sebagian besar diisi oleh karyawan asal Bali, kemudian disusul oleh karyawan yang berasal luar Bali tapi masih orang Indonesia dan luar negeri (Tabel 12).

Tabel 12. Jenis dan Asal Pimpinan Atraksi Pariwisata di Bali

Jenis Pimpinan Asal Karyawan
Bali Luar Bali Luar Negeri
General Manager 12 3
Sales Manager 10 4 2
Tikceting 1
Act manager 3
Atraksi manager 1
Dive master 1 1
Crises director 1
F B manager 1
Guide 3 1
Personel manager 1
Total 32 7 6
Persen 71,11 15,56 13,33
Sumber: Diolah dari data primer

Karyawan asing yang bekerja pada atraksi pariwisata (diving, rafting, kecak dan barong dance) sebagian besar (85,71%) menjadi pimpinan (Tabel 5.7). Sebaliknya tenaga kerja lokal hanya sebagian kecil saja yang menjadi pimpinan (3,53%), walaupun jumlah tenaga kerja lokal yang terserap paling banyak jika dibandingkan dengan karyawan dari luar Bali maupun luar negeri.

Tabel 13. Asal Karyawan dan Perbandingan yang Menduduki Pimpinan
Atraksi Pariwisata di Bali.

Jenis Tenaga Kerja Asal Karyawan
Bali Luar Bali Luar Negeri
Jumlah karyawan 907 30 7
Pimpinan 32 7 6
Pimpinan/jumlah karyawan 3,53% 23,33% 85,71%
Sumber: Diolah dari data primer

Dari uraian di atas, orang bukan lokal yang bekerja di hotel, restoran, travel agen dan atraksi pariwisata, terutama orang asing, sebagian besar menjadi pimpinan, sementara karyawan yang berasal dari Bali, walaupun jumlahnya dominan, namun hanya sebagian kecil saja sebagai pimpinan perusahaan (Tabel 5.8).

Tabel 13. Asal Karyawan dan Perbandingan yang Menduduki Pimpinan
Hotel, Restoran, Travel Agen dan Atraksi Pariwisata di Bali.


Jenis Tenaga Kerja Asal Karyawan
Bali Luar Bali Luar Negeri
Jumlah karyawan 15.312 1.853 88

Pimpinan 314 186 65

Pimpinan/jumlah karyawan 2,05% 10,04% 73,86%
Sumber: Diolah dari data primer

Krisis perbandingan jumlah pimpinan dengan total karyawan yang bersangkutan yang di pegang oleh etnis Bali baik pada hotel, restoran, travel agen dan atraksi pariwisata dan juga kalau dihubungkan dengan alasan-alasan yang dikemukakan mengenai kelemahan orang lokal untuk menduduki jabatan pimpinan, perlu disikapi dengan arif bijaksana dan perlu dicarikan solusinya.

Hasil penlitian tentang “Keunggulan Sumberdaya Manusia (SDM) Bali di Bidang Pariwisata” ditemukan bahwa keunggulan tenaga kerja etnis Bali adalah secara umum bersumber dari kualitas pribadi dan hubungan antar manusia antara lain (1) jujur; (2) mempunyai tata krama yang baik; (3) mempunyai toleransi yang tinggi terhadap sesama teman; (4) ramah tamah terhadap sesama termasuk tamu; (5) mempunyai jiwa penolong; (6) loyal terhadap perusahaan; dan (7) keunggulan fisik untuk menunjang pekerjaannya.

Milihat kelemahan dan keunggulan yang dikemukakan di atas, maka beberapa hal yang perlu diperhatikan agar masyarakat lokal lebih banyak menjadi pimpinan perusahaan yang profesional di bidang pariwisata terutama untuk bisa mengisi lebih banyak jabatan pimpinan antara lain
(1) Untuk mengatasi salah persepsi tentang karyawan yang beragama Hindu dimana waktunya terlalu banyak dipakai untuk kegiatan domestik (upacara dan adat), maka perlu dilakukan sosialisasi secara periodik tentang hakikat agama Hindu yang tidak semata-semata menitik beratkan upacara yang berlebih-lebihan dan besar-besaran yang menyimpang dari ketentuan agama Hindu itu sendiri. Perlu ditekankan keseimbangan antara ritual, etika dan tatwa. Disamping itu awig-awig pada beberapa desa adat yang masih bersifat kaku yang mengharuskan anggota yang ada dirantauan juga harus “tedun ngayah” pada saat ada kegiatan Desa Adat hendaknya keharusan itu bisa diganti dengan membayar uang “pacingkrem” setiap enam bulan (sasih) sekali ditambah dengan kesadaran “medania punia” tatkala ada pembangunan di Desa Adat. Dengan demikian anggota Desa Adat yang diterima dan diposisikan sebagai pimpinan perusahaan kepariwisataan dapat bekerja dengan optimal karena tidak ada lagi keharusan “ngayahang” Desa Adat setiap saat.
(2) Untuk mengatasi kekurangmampuan masyarakat lokal di bidang managerial, maka diharapkan terjadi peningkatan sumberdaya manusia lokal di bidang managerial melalui kurikulum pendidikan di bidang pariwisata, sehingga peluang pimpinan lebih banyak diisi oleh masyarakat lokal.
(3) Dalam jangka pendek kekurangprofesionalan masyarakat lokal untuk menduduki jabatan pimpinan pada industri pariwisata, bisa diatasi dengam mengembangkan kearifan lokal (local genius) seperti pertanian tradisional dan budaya lokal yang merupakan keunggulan komparatif yang tidak dimiliki oleh masyarakat pendatang maupun asing yang merupakan daya tarik wisatawan yang harus dikembangkan untuk terwujudnya pariwisata kerakyatan.
(4) Besarnya tenaga asing yang terserap dan menduduki jabatan pimpinan pada industri pariwisata perlu disikapi dengan sebuah kebijakan, sehingga trasper keahlian kepada tenaga lokal bisa cepat dilaksanakan. Bagi tenaga kerja asing yang sudah bekerja di sektor ini, supaya di data sebaik-baiknya, sehingga Pemda tidak kehilangan sumber pendapatannya dari sektor pajak.


DAFTAR PUSTAKA

Almar, R. (1993). “European Restructuring and Changing Agriculture Policies. Rural Self-Identity and Modes of Life in Late Modernity”. Agriculture and Human Values. Vol.10. pp. 2-12.
Bachmann, P. (1988). Tourism in Kenya, A Basic Need for Whom?.
Bappeda Tingkat I Bali (1994). Data Bali Membangun. Bali Regional Development (1994). Bali Development Data.
Bawa, W., dkk. (2001). Studi Keunggulan SDM Bali di Bidang Pariwisata. Universitas Udayana. Denpasar
Bhatia, A.K. (1978). Tourism in India. History and Development. Sterling Publishers PVT. LTD.
Bimo, Walgito. (1991). Psikologi Social suatu Pengantar. Andi Offset, Yogyakarta.
Biro humas dan Protokoler Setda Propinsi Bali (2000). Partisipasi Masyarakat Bali dalam Membangun daerahnya.
Caneday,L. and Zeiger, J. (1991). “The Social, Economic, and Environmental Costs of Tourism to a Gaming Community as Perceived By Its Residents”. Journal of Travel Research. Vol. 30. pp. 45-49.
Cater, E. (1994). “Product or Principle? Sustainable ecotourism in the Third World: Problems and Prospects. The Rural Extension Bulletin. 5 August 1994.
Cochrane, J. (1994). “Beyond the Green Bandwagon”. The Rural Extension Bulletin. Series Number: 5 August. pp. 11-16
Colman, D. and Nixson, F. (1978). Economic of Change in Less Developed Countries. Second Edition. University of Manchester.
Daniel, J. Mueller. (1992). Mengukur Sikap/Persepsi Sosial. Diterjemahkan Oleh Drs. Eddy soewardi Kartawijaya, M.Pd. Bumi Angkasa. Jakarta.
D’Amore, L. (1988). “Tourism: The World’s Peace Industry”. Journal of Travel Research. Vol. 27. pp. 35-40.
Departemen Pariwisata Pos dan Telekomunikasi. (1987). “Kebudayaan dan Pembangunan. Kumpulan Makalah Seminar Jubileum Perak Universitas Udayana 1962-1987. Department of Tourism, Post and Telecommunication. (1987)”. Culture and Development. Proceeding of Seminar in the 25 th Udayana University Birthday (1962-1987).

“The E.C. and Tourism”. (1988). Europe. Iss: 276. pp. 24
Edgell, D.L. (1990). “The Challenges For Tourism Education For the Future”. Journal of Travel Research. Vol. 29. pp. 51-52.
Embacher, H. (1993). “Marketing for Agrotourism in Austria: Strategy and Relation in a Highly Developed Tourist Destination”. In Bramwell, B. and Lane, B. (Editors) Rural Tourism and Sustainable Rural Development. Proceeding of the Second International School on Rural Development, 28 June- 9 July 1993, University College Galway, Ireland.
Evan, N. (1992). “Towards an understanding of farm-based tourism in Britain”. Progress in Rural Policy and Planning. Vol. 2. pp. 140-144.
“Food Crop Department Bali”. (1994). Project Proposal of Agrotourism Expansion in Bali.
Foster, I. (1992). “Protection of Water Quality From agricultural Pollution: Some Observations on recent Developments”. Progress in Rural Policy and Planning. Vol. 2. pp. 136-139.
Fry, P. (1984). Farm Tourism in Western Australia.
Gannon, A. (1993). “Rural Tourism as a Factor in Rural Community Economic Development for Economies in Transition”. In Bramwell, B. and Lane, B. (Editors) Rural Tourism and Sustainable Rural Development. Proceeding of the Second International School on Rural Development, 28 June- 9 July 1993, University College Galway, Ireland.
Geale, P. (1985). Farm Tourism.
Hadiseputro, S. (1991). “National Park and Recreation Forests System in Indonesia. PATA’ 91 Bali, Indonesia Conference Record. Pacific Asia Travel Association 40th Annual Conference Bali, Indonesia April 10-13, 1991.
Harris, J. (1987). Farm Tourism Project.
“Hawaii: Paradise Lost”. (1993). Journal of Travel Research. Vol.327. pp. 32-33
Husain, M. (1981). Himpunan Istilah Psychology Untuk SLTA dan Umum. Mutiara. Jakarta.
Javari, J. (1987). “On Domestic Tourism”. Journal of Travel research. vol. 25. pp. 36-38.
Karn, Harry W. (1955). An Introduction to Psychology. Harcourt Brave Javanovich Inc. New York.
Khan,H., Seng,C.F., and Cheong, W.K. (1990). “The Social Impact of Tourism in Singapore”. Service Industry Journal. Vol. 10. pp. 541-548.
Koentjaraningrat. (1983). Pengantar Ilmu Antropologi. Gramedia. Jakarta.
Law, C.M. (1985). Urban Tourism in the United States.
Mar’at . (1984). Persepsi Manusia Perubahan Serta Pengukurannya. Ghalia Indonesia. Jakarta.
Mathieson, A. and Wall, G. (1990). Tourism. Economic, Physical and Social Impacts.
McCarthy, J. (1994). Are Sweet Dreams Made of This?. Tourism in Bali and Eastern Indonesia.
McSwan, D. (1997). The Roles of Government in the Development of Tourism as an Economic Resource. Proceeding of the Seminar Held at Townsville 1st October 1987. James Cook University of North Queensland.
Menegay, M.R., Hutabarat, B., and Siregar, M. 1993, ‘An overview of the fresh vegetable subsector in indonesia’, Indonesia Agribusiness Development Project, ADP Working Paper, No. 12, Jakarta.
Mercer, D. (1995). A Question of Balance. Natural Resources Conflict Issues in Australia.

Mihalik, B.J. (1992). “Tourism Impacts Related to EC 92: A Look Ahead”. Journal of Travel Research. Vol. 31. pp. 27-33.
Mormont, .(1987). “Tourism and Rural change: the Symbolic Impact”. in Bouquet, M. and Winter, M. (1987). Who From Their Labours Rest ?. Conflict and Practice in rural Tourism.
Mornssey, T. (1984). The tourism Industry - International and Specific Aspects.
Neat, S. (1987). “The Role of Tourism in Sustaining Farm Structures and Communities on the Isles of Scilly”. in Bouquet, M. and Winter, M. (1987). Who From Their Labours Rest ?. Conflict and Practice in rural Tourism.
OECD. (1988). New Trends in Rural Policy Making.
Parining, N. (1998). The Extent to Which Balinese Vegetables Farmers are Able to Meet the Demands of Local Tourist Hotels for Fresh Vegetables. Master Thesis. Curtin University of Technology. Australia
Parining,N. Pitana, Pasek Diantha, Anom dan Dharma Putra. (2001). Study tentang Implementasi Pariwisata Kerakyatan. Bappeda Prop. Bali.
Pendit, N. S. (1986). Ilmu Pariwisata Sebuah Pengantar Perdana. Pradnya Paramita. Jakarta.
Pitana (2000). Pariwisata Kerakyatan dan Kutipan Tiga Dolar. Bali Post. Kamis Paing, 28 September 2000.
Place, S. (1995). “Ecotourism for Sustainable Development: Oxymoron or Plausible Strategy?”. Geo Journal. Vol. 35. Feb. 1995. pp. 161-173. Kluwer Academic Publishers.
Presiden Republik Indonesia. (1979). “Keputusan Pemerintah no.24, Tentang Penyerahan Sebagian Urusan Kepariwisataan Kepada Daerah Tingkat I, Departemen Dalam Negeri, Jakarta. (President of Indonesia” .(1979). Regulation No.24, 1979 Regarding the Transfer of Responsibilities From Federal to State Government in Tourism development.
Sartain. (1955). Psychology Understanding Humary Behaviour. Mc. Grow Hill Book Company. New York.
Schneider, S.S. (1993). “Advantages and Disadvantages of Tourism to Agricultural Community”. Economic Development Review. Vol. 11. pp. 76-78.
Shadilly, Hassan. (1984). Sosiologi Untuk Masyarakat Indonesia. Bina Angkasa. Bandung.
Soekanto, Soerjono. (1987). Sosiologi Suatu Pengantar. Rajawali. Jakarta.
Soerojo, R., Waliyah, L. and Chalidin, L.W. (1989). “The Role of Horticultural Production on Improvement of Farmers Incomes”. First International Symphosium on Horticultural Economics in Developing Countries.
Spillane, J. James. (1985). Pariwisata Indonesia Sejarah dan Prospeknya. Kanisius. Yogyakarta.
Suandra,K. (1991). The Impact of Tourism Development on the Physical, Socio-Cultural and Environment. A Case Study of Ubud, Bali, Indonesia.

Suyatna, G. dan Wardana, G. (1999). Potensi Konflik dan Usaha Pengendaliannya Masyarakat di Kelurahan Kuta Kabupaten Badung. Sosek FP Universitas Udayana. Denpasar Bali
“Third-World Tourism: Visitors Are Good for You”. (1989). Journal of Travel Research. Vol. 310. pp. 19-22.
Tonge, R. (1983). Starting Farm Holiday Project and Children’ Holiday Camps.
Zimbabwe Trust (1994). “Zimbabwe: Tourism, People and Wildlife. The Role of Campfire in promoting Development Based on Indigenous Wildlife”. The Rural Extension Bulletin. 5 August 1994.
Unit Perencanaan Bali. (1990). “Master Plan Ubud (Bali Planning Unit”.(1990). Master Plan of Ubud.
Wahab, Salah. (1988). Manajemen Kepariwisataan. Pradnya Paraminta. Jakarta.
Weaper, D.B. (1990). “Grand Cayman Island and the Resort Cycle Concept”. Journal of Travel Research. Vol. 29. pp. 9-15
Weitz, R. (1987). Integrated Rural Development.
Winter, M. (1987). “Private Tourism in the English and Welsh Uplands : Farming, Visitors and Property”. in Bouquet, M. and Winter, M. (1987). Who From Their Labours Rest ?. Conflict and Practice in rural Tourism.
Yoeti, Oka A. (1985). Pengantar Pariwisata. Angkara. Bandung.

KAJIAN TATA RUANG DAN PENGELOLAAN KAWASAN SUBAK, UNTUK BALI YANG LEBIH BAIK

KAJIAN TATA RUANG DAN PENGELOLAAN KAWASAN SUBAK,
UNTUK BALI YANG LEBIH BAIK

Oleh : Wayan Windia


PENGANTAR
Dalam Perda Prov.Bali No.02/PD/DPRD/l972 pada dasarnya diisyaratkan bahwa subak adalah suatu masyarakat hukum adat yang memiliki karakteristik sosio-agraris-religius, yang merupakan perkumpulan petani yang mengelola air irigasi di lahan sawah. Kemudian Arif (l999) memperluas pengertian sosio-agraris-religius dalam sistem irigasi subak, dengan menyatakan bahwa adalah lebih tepat kalau subak itu disebut memiliki karakter sosio-teknis-religius, karena pengertian teknis cakupannya menjadi lebih luas, termasuk di dalamnya teknis pertanian dan teknis irigasi.
Selanjutnya, Sutawan dkk (l989) melakukan kajian-kajian yang lebih mendalam tentang gatra religius dalam sistem irigasi subak di Bali. Gatra religius pada sistem subak ditunjukkan dengan adanya satu atau lebih pura yang dikelola subak. Disamping itu, ada juga Sanggah Catu (bangunan suci) yang ditempatkan di sekitar bangunan sadap (intake) pada setiap blok/komplek persawahan milik petani anggota subak. Gatra religius pada sistem subak di Bali mencerminkan keberadaan dari konsep parhyangan sebagai salah satu komponen dari THK, disamping tentunya, konsep palemahan dan pawongan. Kalau konsep parhyangan ditunjukkan dengan adanya pura pada kawasan subak, maka konsep palemahan ditunjukkan dengan adanya kepemilikan wilayah pada sistem subak, dan konsep pawongan ditunjukkan dengan adanya petani dan organisasinya. Parhyangan, palemahan dan pawongan yang merupakan komponen dari THK, pada dasarnya memiliki hubungan timbal-balik dalam melandasi eksistensi sistem subak di Bali. Sedangkan THK adalah merupakan suatu konsep pemikiran yang dijiwai oleh Agama Hindu, dan relevan dalam kaitannya dengan sistem kebudayaan.
Adapun hubungan antar elemen THK (parhyangan, palemahan, dan pawongan) sebagai landasan kegiatan sistem subak, serta kaitannya dengan elemen/subsistem kebudayaan dapat digambarkan seperti terlihat pada Gambar 1.


















Gambar 1. Hubungan antar elemen THK, dan kaitannya dengan sistem kebudayaan.


Dari kajian yang disebutkan sebelumnya, kiranya dapat dikemukakan bahwa sistem irigasi subak pada hakekatnya sudah menyatu dengan kehidupan dan sosio-kultural masyarakat Bali yang umumnya beragama Hindu. Atau dengan kata lain, sistem irigasi subak pada hakekatnya adalah suatu sistem irigasi yang yang berlandaskan pada sosio-kultural masyarakat setempat. Suatu sistem irigasi yang didasarkan atas sosial-kultural masyarakat sering dianggap sebagai sistem irigasi yang sepadan dengan berbagai keunggulannya, karena merupakan sistem irigasi yang kuat, yang pada dasarnya mampu mengetahui dan memecahkan masalahnya sendiri secara mandiri (otonum). Dalam bahasa ilmu politik, organisasi seperti ini sering disebutkan sebagai organisasi dengan predikat good governance (McGinnis, 1999). Adapun kekuatan yang ada pada sistem irigasi yang berlandaskan sosio-kultural masyarakat, seperti halnya pada sistem subak di Bali adalah karena kemampuannya untuk menyerap teknologi yang berkembang dalam kurun waktu tertentu, dan kemampuannya untuk beradaptasi dengan perkembangan budaya yang ada di lingkungan sekitarnya (Windia, 2002).
Disamping keunggulan-keunggulannya, maka organisasi sistem irigasi yang bersifat sosio-kultural mengandung kelemahan yakni ia tidak sanggup menahan intervensi dari pihak luar. Hal ini tercermin dari adanya alih fungsi lahan yang sangat deras. Kalau lahannya sudah semakin sempit, maka pengelolaan sistem subak akan semakin kacau, yang pada gilirannya akan menghancurkan sistem subak tersebut. Kalau hal ini sampai terjadi secara besar-besaran, dan sistem subak menjadi hilang dalam kepustakaan sistem irigasi dunia, maka dunia pada dasarnya telah kehilangan sebuah sistem irigasi yang paling baik di dunia, dan Bali telah kehilangan sebagian dari kebudayaannya. Sutawan (2005) menyebutkan bahwa kalau sistem subak di Bali hancur, maka kebudayaan Bali akan ikut hancur.
Oleh karenanya, kalau kita ingin melestarikan sistem irigasi subak di Bali, maka kita harus : (i) mempertahankan keberlanjutan lahan sawah di Bali; (ii) mempertahankan keberlanjutan sumberdaya air untuk irigasi; (iii) mempertahankan batas-batas antar subak yang jelas; (iv) mempertahankan sistem organisasi subak yang fleksibel, yakni sistem organisasi yang disesuaikan dengan kepentingan setempat; (v) memperkokoh kelembagaan subak; dan (vi) mempertahankan konsep harmoni dan kebersamaan dalam pola-pikir masyarakat (petani) dalam pengelolaan sistem irigasi, sesuai dengan konsep THK yang melandasi sistem irigasi subak. Dalam kaitan ini, kawasan subak sangat penting ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia (WBD). Dengan demikian keberlanjutannya akan lebih terjamin.

KEBERADAAN SISTEM IRIGASI SUBAK DI BALI

Keberadaan sistem irigasi subak di Bali, berkait erat dengan sistem desa pakraman/desa adat dan sistem desa dinas. Banyak ada kasus, di mana areal kawasan subak saling tumpang tindih dengan areal desa pakraman, dan areal desa dinas. Dengan demikian, areal kawasan subak bisa terdapat dalam satu kawasan desa pakraman atau desa dinas, dan lain-lain. Bahkan satu kawasan subak melintasi lebih dari satu kecamatan, atau lebih dari satu kabupaten. Tegasnya, batas kawasan subak, bukanlah sama dengan batas-batas administratif desa, namun berdasarkan pada prinsip-prinsip hidrologis. Artinya, kawasan subak, sangat tergantung dari kemampuan suatu sumber air untuk mengairi suatu lahan tertentu. Kenyataan ini tentu saja sangat menguntungkan, khususnya untuk mencegah konflik antar desa yang ingin memperebutkan sumberdaya air yang tersedia. Tumpang tindih kawasan sistem subak dengan sistem desa (adat/pakraman dan dinas) di Bali dapat digambarkan seperti terlihat pada Gambar 2.











Gambar 2. : Tumpang tindih antara desa adat,desa dinas, dan subak di Bali.

Sementara itu keberadaan subak di Bali, dapat digambarkan pula seperti terlihat pada Gambar 3. Di mana terlihat ada satu subak yang mendapat air dari satu bendung, dan selanjutnya ada beberapa subak yang mendapat air dari satu bendung, dan keberadaannya tumpang tindih dengan kawasan desa.

Gambar 3. Eksistensi satu subak yang mendapat air dari satu bendung dan beberapa subak yang mendapat dari satu bendung

Selanjutnya, adanya otonomi pada sistem subak, sistem desa pakraman, dan sistem desa dinas, ternyata sangat membantu menghindari konflik, meskipun lahannya saling tumpang tindih. Sebab dengan adanya otonomi, maka masing-masing sistem akan membuat keputusannya sendiri tanpa intervensi dari pihak lain, serta masing-masing diantara mereka mampu mengadakan kordinasi untuk mencegah konflik. Misalnya, kalau ada konflik dalam suatu subak, maka mereka akan berusaha untuk memecahkan masalahnya sendiri. Kalau tidak bisa, maka pada umumnya mereka akan mengadakan kordinasi dengan pimpinan desa pakraman atau desa dinas untuk ikut memecahkan masalahnya, tergantung dari, dengan pihak mana , sistem subak itu bermasalah. Dalam bahasa ilmu politik, kondisi semacam ini disebut sepadan dengan konsep polisentri (McGinnis, l999).
Dalam beberapa kasus yang sempat dicatat, tampaknya petani (subak) berada dalam posisi yang lemah, dalam berhadapan dengan sistem desa pakraman dan sistem desa dinas. Misalnya, kasus yang berkait dengan penyungsungan (pengelolaan) pura subak. Dengan adanya alih fungsi lahan yang kini terjadi dengan sangat cepat, maka banyak areal subak yang semakin menyempit. Akibatnya iuran yang masuk ke kas subak untuk mengayom dan menyungsung pura subak semakin sedikit. Kenyataan ini sangat menggelisahkan subak, karena petani harus menanggung beban yang semakin berat. Karena kemampuan petani yang sangat terbatas, maka banyak pura subak yang tampaknya terlantar dan tidak terpelihara. Arif (l999) menyebutkan bahwa tampaknya ada hubungan yang kuat antara kondisi pura subak dengan baik-buruknya organisasi sistem subak yang bersangkutan.
Interview yang dilakukan terhadap beberapa tokoh desa pakraman dan desa dinas, tampaknya mereka enggan untuk menerima beban tambahan guna mengayom dan menyungsung pura subak yang terlantar. Mereka menginginkan adanya fatwa dari pemda setempat tentang bagaimana harus mengayom pura subak yang terlantar tsb. Sebab untuk mem-preline (menghancurkan/tidak mengelola lagi) pura subak yang eksis di kawasanya, mereka sama sekali tidak berani. Mereka juga menginginkan agar penduduk yang dahulu membeli sawah di sebuah kawasan subak untuk dibangun menjadi rumah, diharapkan menjadi pengayom/penyungsung pura subak yang terlantar tsb. Namun ada kecendrungan penduduk tsb. tidak bersedia, karena banyak diantara mereka sudah mengayom pura di tempat asalnya, atau mereka bukan umat yang beragama Hindu.
Tampaknya, sesuatu yang sebaliknya terjadi di kalangan subak. Kasus Subak Pelengan di kawasan Desa Bitra-Gianyar, pada mulanya kawasan subak itu adalah bekas kawasan desa pakraman yang ditinggalkan penghuninya, karena ada bencana alam. Ketika kawasan desa itu dirubah menjadi sawah (subak), maka petani di kawasan subak yang baru dibuat itu, dengan tulus mengayom pura-pura kahyangan - tiga (tiga pura milik desa pakraman, yakni pura desa,puseh, dan dalem) yang berlokasi di kawasan subak tsb. Hal ini menunjukkan bahwa petani anggota subak lebih loyal dalam mengambil tanggung-jawab pengelolaan pura yang diterlantarkan oleh masyarakat desa pakraman tertentu, dibandingkan dengan loyalitas masyarakat desa pakraman untuk mengelola pura subak yang terlantar.
Hal ini berarti bahwa di satu pihak, petani kita selalu berada dalam posisi yang lebih lemah dibandingkan dengan masyarakat hukum adat yang lain, karena selalu bersedia mengambil alih tanggung-jawab pengelolaan pura yang terlantar. Sedangkan di pihak lain dapat pula dianggap bahwa petani tampaknya lebih religius dibandingkan dengan masyarakat yang lainnya. Hal ini tampaknya seirama dengan penelitian yang dilakukan Windia dkk (2001) di Gianyar, yang menemukan bahwa pada dasarnya keberlanjutan THK di kalangan subak, tampaknya lebih besar dibandingkan dengan keberlanjutan THK pada masyarakat desa pakraman. Sementara itu, dalam suatu penelitian di Kenya ditunjukkan bahwa tampaknya ada hubungan antara aktivitas penduduk dalam melakukan upacara keagamaan dengan etos kerja dari masyarakat yang bersangkutan. Kalau hal itu benar, maka tampaknya berarti bahwa etos kerja di kalangan petani lebih baik dibandingkan dengan etos kerja di kalangan masyarakat desa pakraman.
Selanjutnya dapat disebutkan bahwa keberadaan sistem subak di Bali tidak terlepas dari peranan para raja yang memegang pemerintahan di Bali. Tercatat bahwa keberadaan sistem subak di Bali telah didahului dengan keberadaan sistem pertanian yang telah berkembang di Bali sejak tahun 678 (Wardha,l989; dan Arfian. 1989). Hal ini berarti bahwa keberadaan sistem subak di Bali memerlukan waktu sekitar 393 tahun sejak perkembangan sistem pertanian. Adapun keberadaan sistem subak di Bali adalah sejak tahun 1071 (Purwitha, l993).
Peranan raja-raja dalam sistem irigasi di Bali, ditemukan dalam penelitian arkeologi yang menunjukkan adanya subsidi berupa pembebasan bagi petani yang bekerja di lahan beririgasi. Subsidi seperti itu, tidak diberikan kepada petani di lahan kering. Pada zamannya, para raja memberikan ijin bagi pembukaan sawah baru dengan memanfaatkan kawasan hutan yang ada di sekitar kawasan sawah yang sudah eksis. Sekaligus memberikan ijin untuk mengalirkan air sungai ke lahan sawah yang telah dibuat oleh petani. Karena pengaruh raja yang sangat kuat pada sistem pertanian dan sistem irigasi (subak), dan raja adalah pada hakekatnya juga sebagai pimpinan adat di kawasan ybs. maka sistem irigasi subakpun berkembang pula sebagai lembaga adat yang berlandaskan pada sosio-kultural masyarakat setempat. Dengan demikian sistem irigasi subak dapat juga disebutkan sebagai suatu lembaga adat yang berlandaskan pada sosio-kultural masyarakat setempat yang berfungsi untuk mengelola air irigasi untuk kesejahteraan masyarakat (petani). Selanjutnya, karena Agama Hindu yang berkembang saat terjadinya perkembangan subak di Bali memiliki konsep THK, maka sistem subakpun berkembang berlandaskan konsep THK tsb. yang diterapkan oleh subak dalam pengelolaan sistem irigasinya.
Selanjutnya sistem irigasi subak terus berkembang sesuai dengan perkembangan lingkungan masyarakat sekitarnya. Hal ini dianggap sebagai suatu yang lumrah, karena sistem irigasi yang berdasarkan pada sosio-kultural masyarakat setempat selalu akan berkembang seirama dengan perkembangan lingkungannya. Pusposutardjo (l996) menyebutkan keadaan itu sebagai suatu proses transformasi sistem subak dengan lingkungannya. Adapun perkembangan yang saat ini terjadi dalam sistem subak di Bali adalah : (i) cakupan pengelolaan sistem subak; (ii) kelembagaan sistem subak; (iii) kewenangan pengelolaan sistem subak; dan (iv) stakeholders/komponen-komponen yang berperan dalam sistem subak.

WUJUD KONSEP TRI HITA KARANA DALAM SISTEM SUBAK

Sistem irigasi subak sejatinya adalah suatu sistem irigasi yang bersifat sosio-teknis. Artinya, aspek teknis yang diterapkan dalam sistem subak dalam mengelola sistem organsasi dan sistem irigasinya, disesuaikan dengan aspek sosial yang berkembang di kawasan tersebut. Hal ini sesuai dengan aturan-aturan yang berkait dengan sistem irigasi yang menyatakan bahwa pada dasarnya suatu sistem irigasi seharusnya bersifat sosio-teknis. Jadi,sistem subak telah jauh sebelumnya membuktikan dirinya sebagai sistem irigasi yang bersifat sosio-teknis. Adapun karakter teknis ataupun karakter teknologi yang berkembang pada sistem subak adalah karakter teknologi yang sudah berkembang sesuai dengan adat dan budaya masyarakat setempat. Jadi dengan demikian, sistem subak di Bali dapat juga dipandang sebagai suatu teknologi yang telah berkembang menjadi budaya masyarakat setempat, atau suatu teknologi yang sudah sesuai dengan fenomena budaya masyarakat setempat (Poespowardojo, 1993). Karena sistem subak dapat dianggap sebagai suatu sistem kebudayaan (teknologi yang sudah menjadi budaya masyarakat), maka elemen-elemennya dapat dikaji berdasarkan subsistem pola-pikir/nilai, subsistem sosial, dan subsistem artefak/kebendaan. Selanjutnya, kalau kita coba mengkaji elemen-elemen sistem subak yang sejatinya merupakan wujud dari penerapan konsep THK dalam kesehariannya, kiranya dapat disebutkan sebagai berikut.

1.Subsistem pola-pikir/nilai/konsep atau Parhyangan
• Air dianggap sangat bernilai dan sangat dihormati, dan dianggap sebagai ciptaan Tuhan YME.
• Adanya sistem pura dalam sistem subak sebagai tempat pemujaan terhadap Tuhan YME, yang juga dianggap sebagai suatu mekanisme kontrol terhadap sistem pengelolaan irigasi yang dilakukan oleh subak ybs.
• Secara rutin menyelenggarakan upacara keagamaan.
• Pengelolaan sistem irigasi dilakukan dengan konsep harmoni dan kebersamaan.
• Disediakan lahan khusus untuk bangunan suci pada lokasi yang dianggap penting.
• Lahan yang mungkin tersisa pada lokasi bangunan-bagi (tembuku) umumnya dibangun bangunan suci, mungkin untuk menghindari konflik atas lahan tsb.

2.Subsistem sosial atau Pawongan
• Ada awig-awig subak.
• Pengelolaan air terakuntabilitas.
• Hak atas air dan lahan, sangat dihormati.
• Ada sistem pelampias dalam pengelolaan sistem irigasi.
• Adanya sistem organisasi (subak) yang strukturnya sangat fleksibel.
• Ada kegiatan gotong royong dan pembayaran iuran secara proporsional untuk mensukseskan kegiatan subak.
• Ada rapat subak secara rutin.
• Anggota subak umumnya tidak keberatan kalau lahan yang tersisa pada pembangunan bangunan-bagi dimanfaatkan untuk bangunan suci.

3.Subsistem artefak/kebendaan atau Palemahan
• Air irigasi mengalir secara kontinyu melalui bangunan bagi, dan ikut “diawasi” oleh para Dewa yang bersemayam pada sistem pura yang ada di kawasan itu.
• Ada konsep tektek dalam pembagian air irigasi, yang merupakan konsep pembagian air secara proporsional (berkeadilan).
• Air irigasi yang diperoleh petani-anggota subak, adalah proporsional dengan iuran yang dibayarkan dan tenaga kerja yang harus disediakan oleh petani dalam kegiatan-kegiatan subak.
• Adanya kebiasaan saling pinjam meminjam air irigasi.
• Adanya kerjasama antar pengurus dan anggota dalam pelaksanaan program subak.
• Adanya koordinasi antar pimpinan subak dengan pimpinan lembaga lain di lingkungan sekitarnya (misalnya, dengan pimpinan desa pakraman, kepala desa dinas dll.).
• Topografi lahan subak pada umumnya miring.
• Setiap komplek/blok sawah milik petani anggota subak, memiliki bangunan sadap dan saluran pembuangan (draenasi) sendiri-sendiri (one inlet and one outlet system).
• Adanya batas wilayah subak yang jelas,
• Adanya bangunan dan jaringan irigasi yang sesuai dengan kebutuhan petani.
• Subak pada umumnya memanfaatkan bahan lokal untuk kepentingan pembangunan jaringan irigasinya.

Selanjutnya, sesuai pula dengan prinsip-prinsip THK, maka pembangunan dan pemanfaatan artefak (sarana irigasi) dalam sistem subak tampaknya telah diarahkan sedemikian rupa agar mampu mewujudkan kebersamaan dan harmoni di kalangan anggota subak. Adapun artefak yang dimanfaatkan oleh sistem subak antara lain adalah sebagai berikut.

1. Bendung (empelan), pada umumnya dibangun dengan mencoba-coba, sehingga ditemukan lokasi yang paling efektif dan efisien. Bangunan bendung umumnya dibangun pada sebuah tikungan sungai.
2. Saluran irigasi (telabah), umumnya dibangun dengan sistem terbuka. Hal ini memungkinkan karena kawasan subak pada umumnya dengan topografi miring.
3. Trowongan (aungan), akan dibangun oleh petani, kalau ia gagal membangun saluran irigasi yang terbuka. Bagian atas trowongan selalu dibuat melengkung, agar selalu ada udara di atas permukaan air yang masuk ke trowongan itu.
4. Bangunan-bagi (tembuku), selalu dibangun dengan prinsip pembagian air secara proporsional, dan umumnya dibangun dengan sistem numbak, dan tidak dengan sistem ngerirun.

Selanjutnya karena melihat keunggulan-keunggulan dari sistem subak kita, maka pada dasarnya sistem subak ini dapat saja ditransformasikan ke daerah lain, meski dengan latar belakar budaya yang lain. Asalkan saja, sistem subak yang ditransformasikan adalah sistem/konsepnya yang bersifat universal. Sebab konsep THK pada dasarnya sangat universal yang selalu ada pada adat dan budaya masyarakat lain, yakni yang kita sebut dengan konsep harmoni dan kebersamaan. Inti dari penerapan THK pada dasarnya adalah harmoni dan kebersamaan. Konsep universal inilah yang selalu harus kita dengung-dengungkan dan diterapkan dalam kehidupan masyarakat luas. Khususnya dalam pengelolaan kawasan yang semakin kompleks dan mungkin ada potensi konflik.

SUBAK DAN PELESTARIAN KEBUDAYAAN BALI

Seperti dikemukakan di depan bahwa sistem subak berlandaskan THK. Dalam konsep sistem kebudayaan, THK yang melandasi sistem subak adalah analog dengan sistem kebudayaan. Parhyangan analog dengan sistem pola pikir/nilai/konsep, pawongan analog dengan subsistem sosial, dan palemahan analog dengan subsistem artefak/kebendaan.
Pertama, dalam aspek parhyangan/subsistem pola-pikir, kegiatan yang dilakukan subak adalah berkait dengan pelaksanaan upacara, kebersamaan/harmoni, kepercayaan adanya kekuatan spiritual yang ikut mengontrol/mengawasi pelaksanaan kegiatan di kawasan subak, dll. Kedua, dalam aspek pawongan/subsistem sosial, kegiatan yang dilakukan subak adalah mengatur organisasinya agar sesuai dengan kondisi lokal, adanya sanksi sosial bagi pelanggar aturan subak, adanya awig-awig subak, adanya kerjasama dalam pemanfaatan air irigasi, adanya pelaksanaan gotong-royong, dll. Ketiga, dalam aspek palemahan/subsistem artefak (kebendaan), kegiatan yang dilakukan subak adalah membagi air irigasi secara proporsional, adanya sistem one inlet and one outlet, membangun bangunan suci pada kawasan tertentu yang dianggap rawan konflik, dll. Harus dicatat bahwa semua kegiatan subak tersebut, bertujuan dan menuju pada harmoni dan kebersamaan, sesuai dengan hakekat THK tersebut. Kajian di atas (yakni melalui kajian dari aspek pola pikir/nilai/konsep, aspek sosial, dan aspek artefak/kebendaan) dapat dimanfaatkan sebagai bahan untuk mengkaji organisasi-organisasi yang menyebut dirinya dengan sebutan “subak”.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa kegiatan yang dilakukan pada sistem subak adalah kegiatan-kegiatan yang analogis dengan implementasi dari kebudayaan Bali. Sementara itu sistem subak pada hakekatnya adalah salah satu wujud dari sistem kebudayaan Bali. Wajarlah kalau disebutkan bahwa eksistensi subak dengan segala kegiatan yang dilakukan adalah suatu wujud untuk melestarikan kebudayaan Bali. Persoalannya saat ini adalah bagaimana caranya agar sistem subak di Bali tetap dapat eksis dalam rangka melaksanakan dharmanya melestarikaan kebudayaan Bali.
Sejak adanya opini publik yang menyatakan bahwa pemda telah bertindak tidak adil dengan hanya membantu desa-pakraman (dengan memberikan bantuan finansial, dan berbagai fasilitas lainnya), dan sebaliknya tidak memberikan bantuan yang sepadan pada sistem subak, maka kini pihak pemda tercatat telah mulai memberikan perhatian yang memadai pada sistem subak.
Kini, Pemda Bali telah memberikan bantuan berupa block grant pada semua subak di Bali masing-masing Rp.20 juta. Demikian pula hanya pemda Badung telah memberikan bantuan langsung kepada masing-masing subak di daerah ini sebesar Rp. 10 juta. Banyak lagi bantuan yang diberikan oleh pemda Badung kepada subak di daerah ini, baik berupa kebijakan dan berupa finansial, yang dimaksudkan untuk memberdayakan dan memperkokoh eksistensi subak.
Dukungan dan bantuan yang seharusnya diberikan kepada sistem subak agar tetap dapat mampu berperan sebagai bamper arus global dan melestarikan kebudayaan Bali, seharusnya dilihat dari ketiga aspek seperti yang telah diuraikan sebelumnya, yakni aspek/subsistem pola pikir, aspek/subsistem sosial, dan aspek/subsistem artefak (kebendaan).

1. Subsistem pola pikir/konsep
• Pemerintah daerah perlu memiliki kebijakan yang jelas yang memihak pada sektor pertanian (termasuk subak dan subak abian), di mana salah satu indikatornya adalah cerminan pada alokasi dana pada APBD.
• Perlu fasilitasi untuk bisa dikembangkan konsep harmoni dan kebersamaan antar sector perekonomian, yang dapat mendorong terwujudnya percepatan pembangunan pertanian. Selama ini dominasi sektor pariwisata sangat dominan.
• Perlu dibangun kesadaran bahwa sektor pertanian tidak hanya sebagai produsen bahan makanan (fungsi tangible), namun juga memiliki fungsi intangible (fungsi yang tak dapat dilihat secara nyata).
• Perlu ada kebijakan/dorongan untuk mengembangkan pendidikan menengah di sektor pertanian, namun dengan kurikulum yang mampu mendidik keterampilan yang sesuai dengan tuntutan zaman (misalnya, pendidikan tentang keterampilan hidroponik, dll.) .
• Perlu ada kebijakan untuk meringankan beban masyarakat yang bekerja di sektor pertanian (misalnya keringanan pajak, ada subsidi, proteksi, dll.).
• Perlu ada kebijakan/aturan yang tegas tentang berapa seharusnya ada sawah dan kebun di daerah tertentu.
• Perlu ada peraturan daerah (perda) tentang sistem subak, yang bersisi substansi-substansi tentang kewajiban pemerintah untuk memperkokoh subak.

2. Subsistem sosial
• Sistem subak (termasuk subak-abian) perlu lebih diberdayakan, dan diarahkan untuk kegiatan di bidang ekonomi (membangun koperasi tani). Sebelumnya perlu dibangun beberapa proyek percontohan pembangunan koperasi tani pada beberapa subak, dan juga di subak-abian.
• Bantuan pemerintah untuk kegiatan bisnis di sektor pertanian, perlu diberikan kepada subak dan juga subak-abian yang sudah memiliki koperasi tani.
• Petani perlu dididik untuk berdagang.
• Perlu dibentuk wadah koordinasi antar subak (subak-gede) yang mengkoordinasikan subak-subak yang mendapatkanair irigasi dari satu sumber air irigasi/bangunan-bagi.
• Perlu dibentuk wadah koordinasi antar semua sistem irigasi (subak-agung) yang mengkoordinasikan subak-subak dalam satu aliran sungai.
• Perlu dibentuk lembaga sedahan-agung yang mandiri yang setara dengan dinas/badan di tingkat kabupaten.

3. Subsistem artefak/kebendaan.
• Perlu ada dana yang bersifat block grant pada petani/subak, dan besarnya dana tersebut perlu diberikan secara proporsional.
• Kredit perbankan perlu lebih memihak pada sector pertanian (perkebunan).
• Sawah dan kebun yang ditetapkan harus dipertahankan di suatu wilayah tertentu perlu diberikan kompensasi yang sepadan.
• Sebelum ditetapkan aturan (perda) untuk menetapkan sejumlah sawah dan kebun yang harus dipertahankan, perlu ada proyek percontohan untuk beberapa subak dan subak-abian tertentu.
• Perlu ada bantuan peralatan kepada petani/subak dan subak abian.
• Perlu ada pengembangan industri hilir (industri yang mengolah produk pertanian), dan lembaga pasar yang sepadan untuk menjamin adanya pasar bagi produk pertanian.

KAJIAN TATA RUANG DAN SUBAK
Di depan telah dibahas tentang eksistensi subak dan hal-hal yang harus mendapatkan perhatian. Hal ini penting, agar petani mampu mendapatkan kesejahteraannya. Sementara itu sektor pertanian dapat berkembang optimal dan tidak tersisihkan. Berbicara tentang tata-ruang tak bisa dilepaskan dari kesejahteraan masyarakat di kawasan tsb. Kalau masyarakat masih miskin, tidak mendapatkan manfaat nyata dari kebijakan tata ruang tertentu, maka kondisi itu tampaknya sangat rawan. Karena kebijakan apapun yang akan dibuat, termasuk kebijakan tata ruang, tampaknya akan gagal. Masyarakat akan melabraknya.
Seperti diketahui bahwa batas kawasan subak pada dasarnya adalah merupakan batas-batas hidroligis. Artinya, sampai di mana suatu sumber air tertentu mampu mengairi suatu lahan (sawah), maka sampai di sanalah batas subak yang bersangkutan. Tata ruang kawasan itu hanya diperuntukkan bagi bangunan Pura Subak (Pura Bedugul dan Pura Ulun Carik), bangunan balai subak, dan sisanya adalah merupakan kawasan persawahan. Penerapan sistem tanam di kawasan subak, disesuaikan dengan ketersediaan air irigasi pada suatu waktu tertentu. Kalau air irigasi tersedia (misalnya pada musim hujan), maka seluruh kawasan subak melakukan penanaman (padi) secara bersamaan. Kalau air tidak tersedia cukup, maka pertanaman dapat dilakukan secara bergilir, misalnya dibagi dalam dua bagian (hulu dan hilir), atau digilir menjadi tiga bagian (hulu, tengah, dan hilir).
Kalau beberapa subak mendapatkan air irigasi dari satu sumber (bendung yang besar), maka seluruh subak-subak yang mendapatkan air irigasi dari satu bendung tersebut, umumnya membuat wadah koordinasi yang disebut dengan Subak-gde. Selanjutnya subak-subak yang berada dalam satu sungai atau lebih, di mana di kawasan itu minimal sudah ada satu subak-gde, maka mereka umumnya dapat membuat satu wadah koordinasi yang disebut dengan Subak-agung. Dengan adanya sistem organisasi seperti ini, maka organisasi subak dapat dilibatkan dalam proses pengelolaan irigasi/ sumberdaya air, dan dalam proses pengelolaan sistem pertanian.
Dengan adanya wadah koordinasi seperti ini, maka subak mampu melakukan sinergi dan koordinasi dengan seluruh stakeholders internal dan eksternal. Misalnya melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah, lembaga swasta/perusahan, lembaga masyarakat lainnya, dll.
Disamping perlu memperhatikan kesejahteraan petani, maka masyarakat di sekitar kawasan pertanianpun harus diperhatikan kesejahteraannya. Kalau tidak, maka hal itu merupakan potensi konflik. Sementara itu, patut pula dicatat bahwa berbicara tentang kesejahteraan bagi petani, maknanya adalah memperhatikan faktor kunci yang dibutuhkan. Misalnya, jaminan ketersediaan air irigasi, ketersediaan pupuk (dan input lainnya) dengan harga yang terjangkau, pajak (PBB) yang tidak mencekik, dan kalau memungkinkan harga output harus dapat dibeli dengan harga yang wajar dan menguntungkan petani. Hal ini akan menyebabakan kondisi Bali yang lebih baik di masa yang akan datang.
Bila hal ini dapat dilakukan, maka petani dengan senang hati akan memelihara ruang hamparan sawahnya. Bahkan mereka akan berkenan menjaga hingga kawasan hulu yang dianggap sebagai sumber air bagi persawahannya. Petani yang tergabung dalam subak di Bali sudah terbiasa mengelola air irigasinya hingga ke kawasan hulu, atau hingga pada sumber air irigasinya.---

DAFTAR PUSTAKA

Arfian S. l989. Pendayagunaan sumberdaya air dan lahan pada zaman Indonesia Kuno di Bali, analisis hasil penelitian arkeologi, Fak.Sastra UNUD, Denpasar.
Arif,S.S. 1999. Applying philosophy of tri hita karana in design and management of subak irrigation system, dalam a study of subak as indigenous cultural, social, and technological system to establish a culturally based integrated water resources management vol.III (ed : S.Susanto), Fac.of agricultural technology, Gadjah Mada University, Yogya.
Huppert,W and H.H.Walker. l989. Management of irrigation systems : guiding principles, GTZ, Eschborn.
Maskey,R.K. and K.E.Weber. l996. Evaluating factors influencing farmers satisfaction with their irrigation system, a case from the hill of Nepal, dalam Irrigation and Dranage Systems, Vo.l0 th.l996,p.331, Kluwer Academic Publishers, Netherland.
Mc.Ginnis,M.D. l999. Introduction, dalam Polycentric governance and development (ed: McGinnis), The Univ.of Michigan Press, Ann Arbor-USA.
Poespowardojo,S. l993. Strategi kebudayaan, Gramedia, Jakarta.
Purwitha,I.B.P. l993. Kajian sejarah subak di Bali, dalam Subak, sistem irigasi tradisional di Bali (ed; I Gde Pitana), Upada Sastra, Denpasar.
Pusposutardjo, S. l996. Konsep konservasi tanah dan air untuk keberlanjutan irigasi, pidato pengukuhan guru besar di UGM, UGM, Yogya.
Pusposutardjo, S. l997. Nilai ekonomi sumberdaya air, makalah yang disampaikan dalam Forum diskusi kelembagaan sektor pengairan, Surakarta.
Pusposutardjo, S. 2001. Pengembangan irigasi, usahatani berkelanjutan, dan gerakan hemat air, Ditjen Dikti, Jakarta.
Sudira,P. 1999. Pemodelan dan simulasi (diktat), FTP, UGM, Yogya.
Sutawan,N; M.Swara; W.Windia; dan W.Sudana. l989. Laporan akhir pilot proyek pengembangan sistem irigasi yang menggabungkan beberapa empelan/subak di Kab.Tabanan dan Kab.Buleleng, Kerjasama DPU Prop.Bali dan Univ.Udayana, Denpasar.
Sutawan, N. 2005. Subak menghadapi tantangan globalisasi, dalam Revitalisasi subak dalam memasuki era globalisasi (ed : Pitana dan Setiawan), Penerbit Andi, Yogyakarta.
Wardha, I W. l989. Subak dari segi perkumpulan, analisis hasil penelitian arkeologi, Fak. Satra UNUD, Denpasar.
Windia, W. 2002. Transformasi sistem irigasi subak yang berlandaskan konsep tri hita karana (disertasi, tidak dipublikasikan), PPS-UGM, Yogyakarta.
Windia, W; W.Budiasa; W.Ginarsa; N.G.Ustryana; dan W.Sudarta. 2001. Keberlanjutan sumbnerdaya budaya di Kab.Gianyar, kerjasama Jurusan Sosek Fak.Pertanian UNUD dan Bappeda Kab.Gianyar, FP-UNUD, Denpasar.